Detail Berita


  • 27 Juni 2019
  • 1.554
  • Berita

Sosialisasi JKN kepada Masyarakat

Universal Health Coverage (UHC) adalah isu penting bagi Negara maju dan berkembang saat ini sehingga penting suatu Negara mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat. WHO sudah menetapkan hal ini, ketentuan ini penting untuk memastikan akses yang adil untuk semua warga Negara, untuk tindakan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitative pelayanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau. Hal ini juga sedang dipersiapkan di Indonesia, sesuai dengan peta jalan JKN diharapkan per 1 Januari 2019 masyarakat Indonesia sudah tercakup dalam jaminan kesehatan (UHC).

Sesuai amanat Undang-Undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, pemerintah daerah diharapkan hadir dalam upaya meningkatkan kualitas program JKN-KIS. Saat ini pemerintah daerah dalam tahap mengintegrasikan program Jamkesda kedalam Program JKN-KIS, disamping masih banyak hal lain yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mendukung implementasi program JKN-KIS yang berkesinambungan. Dukungan dan peran serta pemerintah daerah sangatlah menentukan dalam mengoptimalkan program JKN-KIS. Pemerintah daerah sangat berperan besar khususnya dalam hal percepatan kepesertaan, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, pembiayaan JKN-KIS yang terjangkau, berkelanjutan dan terintegrasi.

Dinas Kesehatan DIY bersama Kab./Kota telah melaksanakan Sosialisasi dan Advokasi menuju Universal Health Coverage (UHC), pada bulan Mei – Juni 2019. Kegiatan ini dengan sasaran untuk masyarakat. Hadir dalam sosialisasi ini antara lain dari kader, PKK, perangkat desa, kecamatan, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Upaya-upaya pelaksanaan jaminan kesehatan ini memerlukan keterlibatan semua pihak, stakeholder termasuk masyarakat. Sangat penting bagi warga dan seluruh stakeholder lainnya, untuk senantiasa mengawal pelaksanaan JKN agar sejalan dengan pemenuhan hak warga atas kesehatan. Diharapkan melalui upaya sosialisasi ini, seluruh stakeholder dan masyarakat akan aktif memberi masukan dan dukungan bagi terwujudnya jaminan kesehatan yang memenuhi prinsip pemenuhan hak kesehatan masyarakat.

Dalam sosialisasi ini menghadirkan Narasumber dari Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kesehatan Kab./Kota, Dinas Sosial Kab./Kota dan BPJS Kesehatan. Narasumber memberikan pencerahan mengenai Konsep UHC dan pelaksanaan JKN.

Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka mengajukan pertanyaan. Beberapa pertanyaan yang diajukan terkait kepesertaan JKN, pelayanan di fasilitas kesehatan dan beberapa manfaat yang diperoleh peserta. Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat dapat memahami dan mengetahui mengenai pelaksanaan JKN, khususnya di DIY.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 19.145
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.274.004