Detail Berita


  • 10 Desember 2019
  • 7.047
  • Berita

RAPAT KOORDINASI PELAYANAN KESEHATAN DASAR UNTUK PENYUSUNAN DRAFT STANDAR PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS

Penilaian Kinerja Puskesmas adalah suatu proses yang obyektif dan sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis dan menggunakan informasi untuk menentukan seberapa efektif dan efisien pelayanan Puskesmas disediakan, serta sasaran yang dicapai sebagai penilaian hasil kerja/prestasi Puskesmas. Penilaian Kinerja Puskesmas dilaksanakan oleh Puskesmas dan kemudian hasil penilaiannya akan diverifikasi oleh dinas kesehatan kabupaten/kota. Tujuan dilaksanakannya penilaian kinerja adalah agar Puskesmas mendapatkan gambaran tingkat kinerja Puskesmas (hasil cakupan kegiatan, mutu kegiatan, dan manajemen Puskesmas) pada akhir tahun kegiatan, mendapatkan masukan untuk penyusunan rencana kegiatan di tahun yang akan datang, dapat melakukan identifikasi dan analisis masalah, mencari penyebab dan latar belakang serta hambatan masalah kesehatan di wilayah kerjanya berdasarkan adanya kesenjangan pencapaian kinerja, mengetahui dan sekaligus dapat melengkapi dokumen untuk persyaratan akreditasi Puskesmas dan dapat menetapkan tingkat urgensi suatu kegiatan untuk dilaksanakan segera pada tahun yang akan datang berdasarkan prioritasnya.

Adapun aspek penilaian meliputi hasil pencapaian pelaksanaan pelayanan kesehatan dan manajemen Puskesmas. Berdasarkan hasil verifikasi, dinas kesehatan kabupaten/kota menetapkan Puskesmas kedalam kelompoknya sesuai dengan pencapaian kinerjanya. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas tidak dibahas secara detail mengenai standar penilaian Puskesmas dalam tiap aspek penilaian baik aspek pelayanan kesehatan maupun manajemen Puskesmas. Sehingga dalam rapat koordinasi pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan per Kabupaten/Kota mulai tanggal 26-30 September 2019 dibahas mengenai penyusunan draft penilaian kinerja Puskesmas pada level DIY. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas di wilayah kerja Kabupaten/Kota dan lintas program di Dinkes Kab/Kota. 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 1.418
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.115.541