Detail Berita


  • 20 Januari 2020
  • 1.800
  • Berita

RAPAT KOORDINASI PELAYANAN DI RUMAH SAKIT TAHUN 2020

Sedang  dilakukan Rapat Koordinasi Pelayanan di Rumah Sakit  , pada Hari Senin tanggal 20 Januari 2020 bertempat di Aula A Dinas Kesehatan DIY, Jl. Gondosuli No 6 Yogyakarta.

Adapun peserta rapat adalah dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten beserta beberapa rumah sakit baik negeri maupun swasta yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Setiap rumah sakit wajib melakukan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan rumah sakit dalam bentuk sistem informasi rumah sakit. Pencatatan dan pelaporan yang dilakukan oleh rumah sakit dilakukan dalam rangka meningkatkan efektifitas pembinaan dan pengawasan rumah sakit di Indonesia. Untuk mengetahui implemensi sistem informasi rumah sakit dilaksanakan secara baik, benar dan berkelanjutan di setiap rumah sakit maka diperlukan suatu mekanisme monitoring dan evaluasi. Berkaitan dengan ketugasan, Dinas Kesehatan DIY telah melakukan monitoring terkait pengisian pelaporan data rumah sakit pada SIRS Online, RS Online, ASPAK, Sisrute dan SPGDT. Masih ditemukan beberapa rumah sakit yang belum aktif dan belum lengkap melaporkan data terkini, untuk itu perlunya dilakukan kegiatan rapat ini dalam rangka mengetahui perkembangan updating data terkini sistem informasi yang telah diterapkan rumah sakit dan mengidentifikasi permasalahan yang terkait penerapan sistem informasi rumah sakit sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan dan menentukan arah kebijakan kedepannya.

Rapat dilakukan pada pukul 09.00 WIB dan berakhir hingga pukul 11.WIB.  

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 603
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.093.421