Detail Berita


  • 12 Desember 2019
  • 2.081
  • Berita

Rapat Koordinasi Kesehatan Lingkungan

Kesehatan Lingkungan sebagai salah satu upaya kesehatan diajukan untuk mewujudkan kualitas yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagaimana tercantum dalam pasal 162 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Kesehatan. Ketentuan Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan selanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan yang pengaturannya ditujukan dalam rangka terwujudnya kualitas lingkungan yang sehat melalui upaya pencegahan penyakit dan atau gangguan kesehatan dari faktor risiko kesehatan lingkungan di permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi serta tempat dan fasilitas umum. Sasaran dari Program Indonesia Sehat adalah meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan. Sasaran ini sesuai dengan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Program Kabupaten/Kota Sehat yang menjadi indikator pokok dalam kegiatan penyehatan lingkungan, perlu ditingkatkan kuantitas dan kualitas kegiatannya karena  semua indikator penyehatan lingkungan terangkum dalam penataan kawasan sehat. Tim Pembina KKS DIY yang terdiri dari lintas program dan lintas sektor di DIY perlu mensinergikan kegiatan dan pembinaan ke lapangan.

Kegiatan pengawasan kualitas kesehatan lingkungan juga memerlukan dukungan data yang terkini dan akurat sebagai  data dasar dan bahan advokasi serta perencanaan untuk intervensi program yang efektif. Dalam implementasi kegiatan pengawasan kualitas kesling  di lapangan masih dijumpai permasalahan dan kendala, sehingga dibutuhkan suatu pertemuan yang dihadiri para pemegang program di daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sehingga dapat diperoleh informasi yang komplek terkait dengan permasalahan, hambatan sehingga dapat dirumuskan solusi terhadap pemecahan masalah tersebut.

Dinas Kesehatan DIY, khususnya Sie Promosi Kesehatan dan Penyehatan Lingkungan melaksanakan kegiatan rapat koordinasi kesehatan masyarakat pada hari Kamis, 12 Desember 2019 di Aula Bapeda DIY Jln. Malioboro. Peserta pertemuan adalah Tim Pembina Kab/Kota Sehat DIY, Tim Pembina Kab/Kota Sehat Kab/Kota, dan Dinas Kesehatan Kab/Kota. Sebagai narasumber pertemuan adalah Ketua TP KKS DIY, Wakil Ketua TP KKS DIY,     Sekretaris RP KKS DIY, dan Dinas Kesehatan DIY. Hasil dari pertemuan adalah data capaian indikator kesehatan lingkungan tahun 2019 dan kesepakatan perencanaan dan evaluasi kegiatan penyehatan lingkungan dan kerjasama  lintas sektor dalam kab/kota sehat yang mendukung pembinaan kesehatan masyarakat tahun 2020.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 23.101
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.163.476