Detail Info Kegiatan


  • 28 Juni 2019
  • 2.513
  • Info Kegiatan

Pertemuan Forum Komunikasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit di DIY

Kamis, 27 Juni 2019 Dinas Kesehatan DIY mengadakan Pertemuan Forum Komunikasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) yang dihadiri oleh 32 peserta dari Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di DIY. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ibu drg. Pembajun Setyaningastutie, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan DIY, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Kebijakan dan Strategi Promosi Kesehatan oleh Ibu Endang Pamungkasiwi, S.K.M., M.Kes selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DIY, penyampaian materi oleh Ibu Yulia Irene Henny Wahyunarni, S.K.M, MPH  selaku Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan DIY tentang  Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) dan Germas Di Rumah Sakit, penyampaian materi oleh dr. Tan Liana Santosa tentang PKRS di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta, penyampaian materi oleh Ibu Sri Rahayu, S.Kep,Ns dari PERSI Cabang DIY tentang Implementasi Manajemen Komunikasi Edukasi (MKE) SNARS dan penyampaian materi tentang Pengembangan Kompetensi Petugas PKRS oleh Ibu Dra. Hardiah Juliani, Apt, M.Kes selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DIY.

Promosi Kesehatan Rumah Sakit adalah proses memberdayakan pasien, keluarga pasien, sumber daya manusia Rumah Sakit, pengunjung Rumah Sakit dan masyarakat sekitar Rumah Sakit untuk berperan serta aktif dalam proses asuhan untuk mendukung perubahan perilaku dan lingkungan serta meningkatkan kesehatan menuju pencapaian derajat kesehatan yang optimal. PKRS adalah bagian penting dari proses penyembuhan pasien dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan Rumah Sakit. Dengan terselenggaranya promosi kesehatan di Rumah sakit dapat mewujudkan Rumah Sakit yang berkualitas yang memenuhi standart akreditasi Rumah Sakit. Saat ini Rumah Sakit tidak hanya fokus pada upaya kuratif dan rehabilitatif akan tetapi juga ikut berperan dalam upaya promotif dan preventif salah satunya dengan peran dari PKRS. Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan PKRS melalui organisasi PKRS yang dibentuk sesuai dengan kelas Rumah Sakit. Potensi hambatan yang muncul pada organisasi PKRS saat ini diantaranya adalah belum adanya kesamaan persepsi tentang pentingnya PKRS dalam menunjang keberhasilan program pelayanan kesehatan, kurangnya tenaga dan biaya, kesibukan/padatnya waktu sehingga tidak ada alokasi untuk pelayanan PKRS dan anggapan sebelah mata dari pihak manajemen bahwa PKRS tidak memiliki output fisik yang nyata.

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi PKRS di DIY, meningkatkan upaya promosi kesehatan di Rumah Sakit dan sebagai motivasi akreditasi Rumah Sakit melalui kegiatan Promosi Kesehatan. Hasil dari kegiatan ini adalah berkomitmen untuk meningkatkan dukungan manajemen Rumah Sakit dalam mendukung organisasi PKRS, serta peningkatan jejaring antar Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan dalam rangka mengoptimalkan kegiatan Promosi Kesehatan Rumah Sakit.

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 16.995
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.084.506