Detail Info Kegiatan


  • 08 Agustus 2018
  • 15.517
  • Info Kegiatan

Pengawasan Kualitas Air Minum Melalui E-Monev PKAM

Didalam Universal Akses Menuju Suistenable Development Goals (SDGs) pada Goals 6 disebutkan bahwa “Menjamin ketersediaan dan manajemen air bersih serta sanitasi yang berkelanjutan untuk semua”. Secara akses diharapakan di akhir tahun 2030   dapat mencapai akses sanitasi dan hygiene yang aman, merata, untuk semua, dan menghentikan buang air besar sembarangan (BABs) dengan memberikan perhatian khusus pada wanita (tua dan muda). Sedangkan secara kualitas diharapkan di akhir tahun 2030  dapat meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghentikan pembuangan limbah, meminimalisasi produksi limbah berbahaya, mengurangi air limbah yang tidak diolah, meningkatkan daur ulang (recycle), dan penggunaan kembali (reuse) secara substansial.

 

Untuk mencapai hal tersebut khususnya terkait kualitas air minum perlu upaya pengawasan yang kontinyu  oleh pihak-pihak yang berkompeten dalam hal pengawasan kualitas air minum. Dalam hal ini jajaran kesehatan mulai dari tingkat pusat hingga puskesmas  mempunyai peran yang besar dalam pengawasan kualitas air minum. Oleh karena itu perlu dukungan berupa kebijakan-kebijakan / peraturan-peraturan, SDM maupun sarana untuk menunjang hal tersebut.  Terkait pengawasan kualitas air minum mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 736 Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum Kualitas Air Minum. Selain hal tersebut Kementrian Kesehatan juga sudah memfasilitasi sistem Monev Peningkatan Kualitas Air Minum (PKAM) berbasis website yaitu www.kesling.kesmas.kemkes.go.id/pkam.

 

Data dalam sistem monev PKAM berbasis web  akan digunakan sebagai salah satu indikator capaian kinerja pemerintah daerah yang dituangkan dalam Daerah Dalam Angka (DDA). DDA sendiri merupakan  publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun kabupaten yang merupakan profil kinerja daerah mulai dari kecamatan, kabupaten/kota sampai propinsi. DDA digunakan sebagai sarana untuk menyediakan data statistik yang dapat menggambarkan kegiatan-kegiatan pembangunan yang telah dilakukan di daerah. Data-data tersebut dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dari hasil pembangunan oleh berbagai pihak baik pemerintah pusat/daerah, swasta maupun masyarakat sehingga tidak hanya dapat diidentifikasi tingkat pembangunan yang telah dilakukan tetapi juga peluang dan kendala ke depan sebagai bahan perencaan pembangunan.

 

Mengingat pentingnya peningkatan kebutuhan untuk akses dan kualitas air minum maka pemerintah DIY melakukan upaya melalui Orientasi PKAM yang dilaksanakan di Hotel Pesona Tugu tanggal 30, 31 Juli, 1 Agustus 2018. Dalam orientasi tersebut narasumber dari Kementrian Kesehatan, BPS DIY, Dinkes Kabupaten dan Dinkes DIY. Sasaran orientasi dari Dinas Kesehatan dan tenaga kesehatan lingkungan dari Puskesmas akan membuka peluang untuk mempelajari dan membagi proses peningkatan kapasitas dalam pengawasan kualitas air minum yang meliputi kebijakan, teknis pengawasan dan pelaporan melalui system berbasis website untuk pengumpulan data, memasukkan data dan alur dari pengawasan kualitas air minum. Dengan Bimtek tersebut diharapkan dapat meningkatan capaian kualitas air minum di DIY dan meningkatnya jumlah akses  data dalam sistem E-Monev PKAM sehingga dapat mensuport untuk peningkatan capaian kinerja Daerah Dalam Angka.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 2.296
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.142.671