Sekilas Progres PIS-PK, Sehatkah Masyarakat Jogja?
Program pembangunan kesehatan
Indonesia mengacu pada 3 (tiga) pilar program Indonesia Sehat yaitu
mengedepankan paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan dan pemenuhan Universal Health Coverage melalui
Jaminan Kesehatan Nasional. Pelaksanaan tiga pilar Program Indonesia Sehat
tersebut mempunyai target sasaran seluruh usia (total coverage) mengikuti siklus kehidupan (life cycle) sehingga integrasi pelaksanaan pelayanan kesehatan
dapat dilakukan lebih efektif jika melalui pendekatan keluarga. Salah satu misi Gubernur DIY juga
mengamanatkan peningkatan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan masyarakat
yang berkeadilan dan berkeadaban. Kehidupan masyarakat yang berkualitas tentu
dalam keadaan sehat.
Selanjutnya
melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 telah diamanatkan
pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) secara
nasional.
Pelaksanaan pendataan
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK) di DIY baru mencakup
20,25 % dari total seluruh Kepala Keluarga (KK), dengan Indeks Kesehatan
Keluarga (IKS) sebesar 0,281 yang artinya dari KK yang sudah dikunjungi baru
28,1 % masyarakat di DIY masuk dalam kategori sehat, selebihnya masih prasehat
dan tidak sehat. Mengingat capaian pendataan baru mencapai 20,25 % tentu angka
Indeks Keluarga Sehat (IKS) masih mengalami perubahan. Perlu beberapa kebijakan
untuk mempercepat akselerasi pendataan dan perlu intervensi program dalam
rangka meningkatkan capaian Indeks Keluarga Sehat.
Secara keseluruhan
PIS-PK mencakup 12 indikator utama dimana indikator tersebut sudah dibahas dan
dilakukan kajian secara mendalam dan dianggap bisa untuk menilai kondisi
kesehatan masyarakat Indonesia. Selengkapnya 12 indikator tersebut adalah
sebagai berikut :
1. Keluarga mengikuti program
Keluarga Berencana
2. Ibu bersalin pada fasilitas
pelayann kesehatan
3. Bayi mendapat imunisasi
dasar lengkap
4. Bayi diberikan ASI
Eksklusif selama 6 bulan
5. Balita dipantau
pertumbuhannya setiap bulan
6. Penderita Tb Paru berobat
sesuai standar
7. Penderita hipertensi
berobat secara teratur
8. Penderita gangguan jiwa
berat mendapat pengobatan dan tidak ditelantarkan
9. Tidak ada anggota keluarga
yang merokok
10. Keluarga mempunyai akses
terhadap air bersih
11. Keluarga mempunyai akses
dan menggunakan jamban sehat
12. Sekeluarga menjadi anggota
JKN
Keseluruhan indikator dalam
PIS-PK di atas secara garis besar dapat dikelompokkan dalam 3 indikator besar
yaitu Kesehatan Ibu dan Anak dan Gizi, Penyakit Menular/Tidak Menular dan
Perilaku Kesehatan.
Program Indonesia
Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) di DIY dimulai pada
tahun 2017 dengan lokus puskesmas sebanyak 30 puskesmas. Untuk tahun
2018 ini seluruh puskesmas menjadi target lokus dengan jumlah 121 puskesmas di
wilayah DIY. Sampai dengan bulan September 2018 ini pelaksanaan pendataan baru
mencapai angka 20,25 % seperti pada gambar di bawah.
Tahapan pelaksanaan
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) dilaksanakan dalam
beberapa tahap seperti: Pelatihan, Persiapan (sosialisasi program,
pengorganisasian dan pendanaan), Kunjungan keluarga dan intervensi awal,
Analisis IKS awal, Intervensi lanjut serta Analisis perubahan IKS. Dari
pencapaian pendataan tersebut kondisi di DIY termasuk 10 provinsi dengan
tingkat pendataan yang rendah. Sudah ada beberapa provinsi lainnya dengan
pendataan mencapai lebih dari 50 %. Kondisi ini tentu bukan merupakan situasi
yang baik, mengapa akselerasi pendataan PIS-PK di DIY lambat? Dari beberapa
evaluasi bersama Kabupaten/Kota ditemukan penyebab lambatnya proses pendataan
tersebut dan hampir sama kondisi di setiap kabupaten/kota yang ada.
Permasalahan utama
umumnya terkait dengan 5 (lima) hal sebagai berikut :
1. Keterbatasan
sumber daya manusia di puskesmas untuk pelaksanaan pendataan.
2. Permasalahan
yang berhubungan dengan penggunaan aplikasi (lambat dan sulit diakses serta
menu berupa out put yang belum sempurna).
3. Kebijakan
terkait dengan penggunaan dana DAK untuk transport petugas puskesmas khususnya
di Kota Yogyakarta.
4. Kesulitan dalam
hal bertemu langsung dengan seluruh anggota keluarga dalam satu KK pada saat
proses pendataan di lapangan.
5. Terdapat 3
Indikator yang menunjukkan hasil belum optimal dalam PIS-PK.
Untuk 9 indikator lainnya
sudah mencapai angka indeks antara 50 – 98 % yang berarti sudah relatif lebih
baik dari 3 indikator di atas. Nilai Indeks Keluarga Sehat (IKS) terendah di
DIY dibandingkan IKS nasional juga tidak jauh berbeda yaitu tentang penderita
hipertensi, gangguan jiwa dan penderita Tb dan bila dikelompokkan masuk dalam
kategori kelompok penyakit menular dan tidak menular.
Hasil IKS tersebut dapat
dilihat langsung pada aplikasi Keluarga Sehat Online yang sudah disediakan oleh
Kementerian Kesehatan yang bisa diakses secara Nasional, Provinsi,
Kabupaten/Kota dan puskesmas sesuai tingkat kewenangannya. Proses entri data
keluarga dilakukan oleh petugas entri di puskesmas secara online pada aplikasi
keluarga sehat. Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta secara umum tidak
begitu bermasalah dalam hal entri data pada aplikasi, karena ketersediaan
jaringan internet cukup memadai di seluruh wilayah DIY.
Pada awal pelaksanaan di
tahun 2017 ada beberapa kendala teknis aplikasi karena kemampuan server di
Kementerian Kesehatan sehingga kadang mengalami kesulitan akses dan lambat
untuk diakses namun sudah lancar pada saat
sekarang ini.
Tiga indikator tertinggi di
DIY adalah terkait dengan Keluarga dengan akses dan penggunaan jamban sehat,
Keluarga dengan akses air bersih, dan Bayi
dengan imunisasi dasar lengkap. Oleh karena
IKS per indikator relatif berbeda – beda angka capaiannya, maka perlu dilakukan
intervensi program secara berbeda pula, khususnya intervensi terhadap indikator
dengan capaian nilai terendah.
Kesimpulan
Pencapaian pendataan PIS-PK di wilayah DIY masih perlu akselerasi dengan
berbagai cara, utamanya adalah dengan penambahan tenaga kesehatan di puskesmas,
kerja sama dengan Perguruan Tinggi dalam hal entri data dan optimalisasi
koordinasi dan kerja sama dengan kepala wilayah setempat sebelum dilakukan
pendataan di lapangan agar proses pendataan keluarga bisa lebh cepat. Hasil IKS
menggambarkan bahwa secara umum masyarakat di DIY yang masuk dalam kategori
sehat baru mencapai 28,1 %, selebihnya masih dalam kategori prasehat dan tidak
sehat (dari capaian jumlah keluarga yang dikunjungi). Hal inilah yang perlu
mendapat perhatian dengan intervensi program khususnya pada 3 (tiga) indikator
dengan capaian terendah.
Implikasi dan Rekomendasi Kebijakan
Bila usulan rekomendasi ini dilaksanakan akan dapat mempercepat akselerasi
pencapaian pendataan PIS-PK di seluruh wilayah DIY sehingga angka capaian
Indeks Keluarga Sehat akan dapat dilihat secara menyeluruh dan bisa
menggambarkan kondisi derajat kesehatan masyarakat di DIY secara lebih nyata.
Untuk mengatasi kendala dan permasalahan pelaksanaan PIS-PK di lapangan, kami
merekomendasikan hal-hal sebagai berikut :
1.
Penambahan sumber daya manusia khususnya tenaga
kesehatan untuk pendataan lapangan di puskesmas.
2.
Pemanfaatan tenaga kesehatan dari perguruan tinggi
kesehatan untuk pendampingan pendataan dan proses entri data dengan terlebih
dahulu diberikan pembekalan berupa pelatihan.
3.
Koordinasi dan sosialisasi dengan kepala wilayah
setempat sebelum pendataan agar didapat efisiensi waktu dan tenaga.
4. Perbaikan
dan penyempurnaan aplikasi PIS-PK online untuk mempercepat akses dan
mempermudah evaluasi.
5. Revisi
peraturan perundangan (Perwal) tentang pelaksanaan dana DAK untuk transport
petugas puskesmas di lapangan.
6. Intervensi
program khususnya pada 3 indikator dengan capaian nilai terendah sesuai program
masing-masing.
Untuk intervensi program khususnya 3 (tiga) indikator dengan hasil
terendah sebagai berikut :
1.
Penambahan pembentukan jumlah Posbindu untuk skrining
penyakit tidak menular khususnya hipertensi.
2.
Peran serta aktif masyarakat dalam penanganan dan
penemuan kesehatan jiwa dengan melibatkan kader kesehatan jiwa.
3.
Percepatan penemuan kasus Tb melalui jejaring dengan
rumah sakit pemerintah dan swasta serta Koalisi Organisasi Profesi.
4.
Peningkatan kegiatan pemberdayaan masyarakat
khususnya untuk pencegahan penyakit menular dan tidak menular dengan kegiatan
olah raga secara rutin.
5.
Diseminasi dan penyebaran informasi kesehatan melalui
berbagai media yang menarik.
Referensi :
Menkes RI, 2016, Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan PIS-PK. Jakarta.
Menkes RI, 2017, Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendanaan PIS-PK, Jakarta.
Menkes RI, 2017, Peraturan Menteri Kesehatan RI
Nomor 85 Tahun 2017 tentang SK Lokus Puskesmas PIS-PK 2017, Jakarta.
Kementerian Kesehatan RI, 2016, Buku Petunjuk
Teknis Penguatan Manajemen Puskesmas Melalui Pendekatan Keluarga, Jakarta.
Kementerian Kesehatan RI, 2017, Pedoman Teknis
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PIS-PK, Jakarta.
Kementerian Kesehatan RI, 2017, Petunjuk Teknis
Aplikasi Keluarga Sehat, Jakarta.
Eka Viora, 2018, Strategi Pelaksanaan PIS-PK
Melalui Sinergitas Lintas Program/Sektor, Materi dalam acara Pertemuan
Koordinasi PIS-PK tanggal 30 Juli 2018, Yogyakarta.
Setyaningastutie, Pembajun, 2018. Evaluasi
Pelaksanaan PIS-PK dan Konsep Intervensi Program. Materi dalam Pertemuan
Evaluasi PIS-PK Tahun 2018. Yogyakarta.
Djuliani, Hardiah, 2018, Strategi Pengelolaan
Sumber Daya Kesehatan Dalam Mendukung Pelaksanaan PIS-PK, Materi Pertemuan
Evaluasi PIS-PK DIY, Yogyakarta.