Pertemuan Sosialisasi Jabatan Fungsional Kesehatan
Pada tanggal 27-29 November 2019 bertempat di Grand Savero Hotel, Bogor Dinas Kesehatan DIY mengikuti Pertemuan Sosialisasi Jabatan Fungsional Kesehatan yang diselenggarakan oleh Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan RI sebagai instansi pembina jabfung Perawat Anestesi dan Perekam Medis. Dasar diadakan pertemuan ini adalah adanya hasil monev dalam rangka pembinaan dan pengembangan karir dalam pemenuhan jabatan fungsional kesehatan yang dilakukan oleh Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan terhadap beberapa RS lokus (DIY: RSUD Sleman) terdapat beberapa jabatan fungsional yang belum sesuai (perekam medis & penata anestesi). Masih banyak bagian rekam medis yang belum dipegang oleh tenaga lulusan PMIK, dan untuk anestesi masih dipegang perawat, untuk itu Diryankes dasar rujukan sebagai instansi pembina jabfungkes mengadakan pertemuan ini, khusus membahas tentang tenaga perekam medis & penata anestesi; tatacara usulan jabatan fungsional kesehatan & usulan ukom jabfungkes.
Proses pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional untuk pengembangan karier, profesionalisme, dan peningkatan kinerja organisasi, serta guna memenuhi kebutuhan jabatan fungsional kesehatan, perlu mengangkat pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat melalui penyesuaian/inpassing pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Kesehatan Melalui Penyesuaian/Inpassing. Menurut peraturan tersebut Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional kesehatan melalui Penyesuaian/Inpassing dilaksanakan sampai dengan 6 April 2021. Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional kesehatan melalui Penyesuaian/Inpassing di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota diharapkan dapat berjalan dengan baik untuk mewujudkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat