Detail Berita


  • 05 Maret 2020
  • 1.179
  • Berita

PERTEMUAN MONITOR DAN EVALUASI PELAKSANAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN CALON JEMAAH HAJI TAHUN ANGGARAN 2020. Oleh: Seksi DRK

Ibadah haji adalah Rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban sekali
seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Dalam Alquran
Surat Ali Imran ayat 97 dijelaskan bahwa mengerjakan haji adalah kewajiban
manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu (istithaah) mengadakan
perjalanan ke Baitullah. Dengan demikian, istithaah menjadi hal penting dalam
pelaksanaan ibadah haji, yang dalam Fiqih Islam, Istithaah (termasuk Istithaah
Kesehatan) dinyatakan sebagai salah satu syarat wajib untuk melaksanakan ibadah
haji. Undang-Undang Nomor 8  tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
menyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memberikan
pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi Jemaah haji dan umroh sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat.  Pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang diberikan kepada
jemaah haji, bukan hanya untuk yang bersifat umum, tetapi juga yang bersifat
kesehatan. Sehingga penyelenggaraan kesehatan haji merupakan kesatuan
pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan kepada jemaah haji sejak di
Tanah Air, dan selama di Arab Saudi.
Hingga Minggu I bulan Februari 2020 jumlah calon Jemaah haji yang telah melaksanakan pemeriksaan pertama sebanyak 2.189 orang (69,91 %) dan telah melaksanakan pemeriksaan kedua sebanyak 248 orang (7,92 %). Berkaitan dengan permasalahan tersebut di atas perlu adanya monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon Jemaah haji guna untuk meningkatkan pelayanan terhadap calon Jemaah haji.

TUJUAN : Meningkatnya pelayanan kesehatan calon Jemaah haji.

PESERTA: Kemenag DIY dan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan DIY dan kabupaten/Kota,Biro Bina Mental Setda DIY, Assosiasi Kesehatan Haji Indonesia (AKHI),Tenaga Kesehatan Haji Indonesia ( TKHI ),Tenaga Kesehatan Haji daerah (TKHD),

Waktu Pelaksanaan: dilakukan pada minggu ke 3 Februari di Aula A Dinas kesehatan DIY.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 23.149
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.248.670