Detail Berita


  • 28 November 2019
  • 1.461
  • Berita

Penyusunan Materi Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan

Sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Kesehatan No 18 Tahun 2017 tentang Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan, Tahun 2019 Dinas Kesehatan DIY telah melaksanakan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan terhadap 50 orang pejabat fungsional kesehatan yang terdiri dari 35 orang Perawat, 8 orang Radiografer, 6 orang Perekam Medis dan 1 orang Teknik eletromedik.

Kegiatan Penyusunan Materi Uji Kompetensi Tenaga Keseahtan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permasalahan yang timbul saat pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan yang lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun format standar dan butir butr kegiatan baku pada setiap unit layanan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Panti Rehabilitasi dll.

Kegiatan  yang dilaksanakan di Aula Bapeljamkessos pada hari Kamis tanggal 28 November 2019 diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan uji kompetensi oleh Dinas Kesehatan DIY tahun 2020 mendatang.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 15.684
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.385.514