Detail Berita


  • 18 Desember 2023
  • 236
  • Berita

Penyediaan Sarana Prasarana Sanitasi Melalui BKK Jamban

Dalam upaya menyukseskan SDGs (Suistainable Development Goals) khususnya SDGS Tujuan 6  terkait air bersih dan sanitasi yang layak pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah memberikan kepada masyarakat berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Jamban sejak tahun 2018. Hal tersebut merupakan bagian komitmen pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan manajemen air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan bagi semua.   Seperti yang sudah kita ketahui bahwa SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan dan sasaran global tahun 2030 yang dideklarasikan baik oleh negara maju maupun negara berkembang di Sidang Umum PBB pada September 2015. Sehingga hal tersebut perlu didorong oleh aksi yang nyata dan langsung berorientasi pada sasaran.

Penyelenggaraan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tersebut bersifat khusus untuk jambanisasi.  Sasaran BKK jamban ini yaitu masyarakat yang masuk dalam kriteria miskin dan masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sasaran penerima bantuan ditetapkan oleh pemerintah Daerah DIY berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten/kota.  Berdasarkan data yang ada jumlah bantuan yang telah disalurakan ke kab/kota sebagai berikut sebagai berikut:

Dengan adanya BKK Jamban ini diharapkan dapat mendorong  peningkatan terhadap akses sanitasi yang aman bagi masyarakat. Sehingga target 100 % akses sanitasi aman tahun 2030 dapat tercapai.

Peningkata akses sanitasi yang aman dapat menekan penyebaran/penularan penyakit yang disebabkan karena akses sanitasi yang buruk dimasyarakat, misalnya: diare, disentri, penyakit gatal-kulit dan lainnya. Selain itu, isu kesehatan stunting  juga mempunyai korelasi yang erat terhadap akses air dan sanitasi aman di suatu wilayah.

  

Dalam upaya penanganan stunting dlakukan melalui   intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik dilakukan melalui upaya-upaya untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara langsung. Kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh sektor kesehatan antara lain berupa imunisasi, PMT ibu hamil dan balita, monitoring pertumbuhan balita di Posyandu. Dan sasaran intervensi stunting mencakup kelompok khusus (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak    0-23 bulan). Penangan stunting melalui intervensi spesifik mempunyai kontribusi 30% dalam penurunan angka stunting. Sedangkan intervensi sensitif dilakukan melalui upaya pencegahan dan mengurangi gangguan secara tidak langsung dengan berbagai kegiatan pembangunan pada umumnya disektor  Non-kesehatan Kegiatannya intervensi  sensitif  antara lain penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi, pendidikan, kegiatan penanggulangan kemiskinan, dan kesetaraan gender. Sasaran kegiatan ini yaitu masyarakat umum. Kontribusi intervensi spesifik dalam upaya penurunan stunting sebesar 70%.

Kegiatan BKK Jamban merupakan stimulan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya  akses air bersih dan sanitasi aman dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu perlunya dukungan dari berbagai pihak baik itu swasta, Pemerintah Daerah  Kab/Kota, Kecamatan hingga Pemerintahan di tingkat kalurahan /kelurahan. Dan yang paling penting adalah kesadaran setiap individu/keluarga dalam menyediakan akses air besih dan sanitasi secara mandiri.

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 3.749
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.117.872