Detail Artikel


  • 29 September 2021
  • 1.974
  • Artikel

Peningkatan Kualitas Layanan Tuberkulosis Resisten Obat Di DIY

Kualitas pelayanan merupakan perbandingan antara pelayanan yang dirasakan (persepsi) konsumen dengan kualitas pelayanan yang diharapkan konsumen. Kualitas pelayanan meliputi kualitas fungsi, kualitas teknis, kualitas output dan reputasi fasyankes. Kualitas pelayanan kesehatan adalah menunjukan pada tingkat kesempurnaan penampilan pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan, tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang telah ditetapkan. Tuberkulosis resisten obat (TB RO) pada dasarnya adalah suatu fenomena “buatan manusia”, karena pengobatan pasien TB yang tidak adekuat maupun penularan langsung dari pasien TB RO. Resistensi kuman Mycobacterium tuberculosis terhadap obat anti tuberkulosis (OAT) adalah keadaan saat kuman tersebut sudah tidak dapat lagi dibunuh dengan OAT biasa. Karena resistensinya ini, penderita TB RO memerlukan layanan kesehatan khusus dan berkualitas.

Tuberkulosis merupakan salah satu dari sepuluh penyakit penyebab kematian dengan agen tunggal, yaitu mycobacterium tuberculosis. Terdapat estimasi sebesar 845.000 kasus TB baru tiap tahunnya, dengan angka kematian mencapai 98.000 orang atau sama dengan 11 orang kematian per jam. Data yang tercatat per 1 Mei 2019 adalah notofikasi kasus sebesar 569.899 kasus, kasus yang belum terlaporkan sebesar 32%, angka keberhasilan pengobatan sebesar 85%, TB Resisten Obat yang ternotifikasi sebesar 4413 kasus, TB anak sebesar 60.676 kasus, serta TB HIV sebesar 10.174 kasus. Hal ini menyebabkan Indonesia merupakan negara dengan beban TB tertinggi kedua di dunia.

Seksi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Jumat tanggal 24 September 2021 mengadakan kegiatan virtual dalam upaya peningkatan kualitas layanan TB RO. Peserta kegiatan ini adalah Rumah Sakit yang telah ditunjuk dalam Keputusan Menteri Kesehatan No 350/2017, yaitu RSUD Sleman, RSUD Wates, RSUD Nyi Ageng Serang, RSUD Wonosari, RSUD Kota Yogyakarta, RSU Pratama, RSUD Panembahan Senopati, RS Paru Respira, serta RSUP dr. Sardjito. Masing-masing RSUD diwakili oleh Manajemen RS, Tim Ahli Klinis, dan Pengelola Program TB RS. Pertemuan virtual juga melibatkan tim TB di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, sehingga sebanyak 45 peserta terlibat dalam pertemuan dari lokasi masing-masing.

Narasumber dari Sub Koordinator Substansi TBC yaitu dr. Endang Lukitosari, MPHmemaparkan materi Kebijakan Layanan TB RO. Endang mejelaskan perubahan alur diagnosis dan pengobatan TB RO dimana sekarang penegakan diagnosis dilakukan secara bakteriologis dengan alat tes cepat molekuler Gen Xpert. Pengobatan TB RO tidak lepas dari masalah pembiayaan, sehingga Endang mengatakan jika hal itu sudah ditulis dalam Permenkes No 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan JKN, yang sudah kurang relevan lagi digunakan sebagai dasar hukum karena sudah tidak sesuai dengan kemajuan ilmu pengobatan TB RO saat ini. dalam kesempatan tersebut Endang mengatakan jika pengobatan TB termasuk dalam cakupan JKN sedangkan obatnya dari program. Saat ini sumber pembiayaan TB RO berasal dari JKN, program dan Global Fund. Di akhir pemaparannya, Endang menyampaikan kondisi terkini TB RO di DIY bahwa masih ada gap yang lebar antara estimasi dengan pasien konfirm TB RO, kenaikan DR-TB Treatment Enrollment Rate, treatment coverage DIY sebesar 16% dimana Sleman menjadi kabupaten tertinggi capaian treatment coverage.

Materi pertemuan virtual selanjutnya disampaikan oleh dr. Retno Kusuma Dewi, MPH dari Sub Koordinator Substansi TBC tentang Mekanisme Peningkatan Kualitas Layanan TB RO. Retno menyampaikan organisasi dan jejaring eksternal dan internal layanan TB saat ini, serta instrumen yang dapat digunakan dalam peningkatan kualitas layanan TB RO. Instrumen tersebut adalah Monthly Interim Cohort Analysis (MICA), Penilaian mandiri layanan TB RO (Bencmarking),  telaah kohort sederhana (Mini-cohort review), serta Audit Klinis. MICA dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan tujuan memastikan semua pasien terkonfirmasi TB RO memulai pengobatan serta mengetahui status pengobatan pasien. Mini-cohort review dilakukan oleh fasyankes RS Layanan TB RO yang sudah aktif melakukan perawatan pasien TB RO dengan tujuan memastikan tata laksana sudah sesuai dengan pedoman serta melihat perkembangan pengobatan pasien yang sedang dirawat. Bencmarking dilakukan oleh fasyankes RS Layanan TB RO baik yang sudah aktif maupun yang belum aktif melakukan layanan, dengan tujuan mengetahui situasi layanan serta dapat menyusun rencana peningkatan kualitas. Ada 3 komponen dalam bencmarking ini. Instrumen terakhir peningkatan kualitas layanan TB RO adalah Audit Klinis. Instrumen ini hampir sama dengan Mini-cohort review, hanya saja dalam Audit klinis melibatkan auditor eksternal (misal dari RS lain atau dari Sub Koordinator Substansi TBC). Dalam Audit klini ini ada 4 komponen yang dinilai dengan tujuan untuk peningkatan kualitas tata laksana, melakukan intervensi segera, serta identifikasi kesenjangan ilmu terkait MTPTRO.

Pertemuan virtual ini ditutup dengan materi terakhir tentang Umpan Balik Pencatatan Pelaporan yang disampaikan oleh Sulistyo, SKM., M.Epid dari Sub Koordinator Substansi TBC. Sulis memberikan paparan tentang monitoring dan evaluasi meliputi pelaksana, metode serta mekanisme pencatatan dan pelaporan terstandar dan terintegrasi. Selain itu juga dijelaskan terkait indikator-indikator TB dan ditutup dengan pemaparan capaian indikator DIY. Ada beberapa capaian indikator DIY yang masih dibawah nilai nasional, tapi ada yang melebihi nilai nasional yaitu enrollment TB RO, keberhasilan pengobatan TB RO. Sesi materi ini diakhiri dengan pemaparan hasil fasyankes yang telah melaporkan penemuan kasus TB, dimana dari 5 kriteria fasyankes wajib lapor hanya Puskesmas dan RS yang sudah melakukan.

Akhir pertemuan ini adalah diskusi dan penyusunan tindak lanjut. Ada beberapa pertanyaan terkait materi yang sudah diberikan, seperti teknis pembiayaan serta mekanisme lebih detail dari instrumen peningkatan kualitas layanan TB RO. Dari diskusi ini juga dihasilkan kesepakatan dari 2 RSUD yang menyatakan untuk siap melakukan layanan TB RO di tahun ini dan meminta pendampingan untuk memulai layanan tersebut. (Henny Cloridina -TO PMDT Dinkes DIY)

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 1.415
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.094.233