Detail Berita


  • 27 Juni 2019
  • 724
  • Berita

Bimtek Pencegahan Fraud di Rumah Sakit

Dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan terkait upaya pencegahan Fraud, Dinas Kesehatan DIY telah melakukan penguatan kapasitas RS untuk mengenali potensi Fraud mulai tahun 2017, Dinkes DIY bersama Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) dan PKMK UGM melatih RS untuk mengenali dan mampu melakukan deteksi potensi Fraud. Namun berdasarkan hasil monev didapatkan data bahwa banyak petugas yang telah dilatih sudah mutasi/ pindah, sehingga petugas yang baru belum mengetahui tentang pelaksanaan pencegahan fraud. Untuk itu telah dilaksanakan refreshing kembali mengenai pencegahan fraud ini.

Selanjutnya perlu pendampingan ke RS untuk melihat pelaksanaan pencegahan fraud dan kendala yang dihadapi RS dalam pelaksanaannya. Pendampingan dilakukan oleh Tim Pencegahan Fraud DIY. Pendampingan dilaksanakan secara bertahap, pada tanggal 19 - 24 Juni 2019 telah dilakukan pada 8 RS yaitu : RS Panembahan Senopati, RSUD Wates, RSUD Wonosari, RSUD Sleman, RSUD Prambanan, RSJ Grhasia, RS Paru Respira dan RS Nur Rohmah.

Hasil dari bimbingan teknis dan pendampingan yang dilaksanakan oleh Tim Pencegahan Fraud DIY antara lain : 1). Rumah Sakit sudah mempunyai SK Tim Pencegahan Fraud, 2). Unsur-unsur  yang duduk dalam Tim Pencegahan Fraud  sudah sesuai dengan yang disebutkan dalam Permenkes 36 tahun 2015, 3). Ketugasan dalam Tim Pencegahan Fraud belum dilaksanakan secara optimal oleh anggota tim, 4). Dokumen-dokumen bukti pelaksanaan kegiatan tim pencegahan fraud belum lengkap, 5). Analisis deteksi potensi fraud dengan data klaim tahun 2018 dalam proses pembuatan laporan.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 5.503
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.145.878