Pertemuan Orientasi Petugas Surveilans Kabupaten/Kota
Pada tanggal 25-26 Maret 2019 di Hotel Saphir Yogyakarta telah dilaksanakan pertemuan Orientasi Petugas Surveilans Kabupaten/Kota se-DIY. Pertemuan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DIY, drh. Berty Murtiningsih, M.Kes. Dalam kesempatan itu juga, beliau menyampaikan materi terkait Kebijakan Sistem Kewaspadaan Dini dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) di DIY. Narasumber lain berasal dari Balai Laboratorium Kesehatan Yogyakarta terkait evaluasi hasil CBMS (Case Based Measles Surveillance) dan sampel keracunan makanan serta KBL lainnya. Narasumber lain berasal dari internal seksi pencegahan penyakit Dinas Kesehatan DIY dengan menyampaikan Evaluasi Pelaksanaan dan Capaian Surveilans Tahun 2018, Analisis Data Surveilans, dan Validasi Data Surveilans .
Pertemuan yang berlangsung selama 2 hari tersebut diikuti oleh 15 orang peserta yang berasal dari 2 orang pengelola surveilans di masing-masing Kabupaten/Kota dan Kepala Seksi yang membawahi program surveilans. Pada kesempatan tersebut, membahas evaluasi program dan kegiatan surveilans tahun 2018, dan koordinasi pelaksanaan kegiatan tahun 2019 serta perencanaan kegiatan tahun 2020. Selain itu juga mendiskusikan permasalahan-permasalahan pelaksanaan surveilans sekaligus solusinya serta strategi-strategi yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja surveilans di DIY. Peserta sangat antusias yang terbukti dari banyaknya diskusi yang bergulir pada setiap materi yang disampaikan oleh narasumber. Dalam pertemuan tersebut juga telah disepakati bersama beberapa rencana tindak lanjut sebagai keluaran dari pertemuan yang akan ditindaklanjuti oleh dinas kesehatan provinsi maupun dinas kesehatan kabupaten/kota.
Kesepakatan dan rencana tindak lanjut dalam pertemuan
Orientasi Petugas Surveilans Kabupaten/Kota diantaranya adanya perubahan
definisi operasional kasus suspek campak, perubahan format pelaporan campak dan
AFP, kesepakatan waktu penyampaian laporan surveilans PD3I dari kabupaten/kota
ke provinsi, kesiapan provinsi dalam dukungan dana pembiayaan pemeriksaan
sampel penyakit potensial wabah dan keracunan makanan, dll.