Detail Info Kegiatan


  • 01 Agustus 2018
  • 1.326
  • Info Kegiatan

Koordinasi Laporan Keuangan dan Pengelolaan BMN Dana Dekonsentrasi

         

Pertemuan Pengelolaan Laporan Keuangan dan   BMN Dana Dekonsentrasi untuk Tribulan 3 telah kami lakukan pada Hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 di Aula B Dinas Kesehatan DIY.    Pertemuan Ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah semua yang menjadi tugas pengelola sudah dilaksanakan serta menyampaikan informasi terbaru berkaitan dengan pelaksanaan anggaran dan proses penyusunan laporan keuangan Satuan Kerja Dinas Kesehatan Provinsi DIY yang bersumber dari Dana Dekonsentrasi. Beberapa informasi yang perlu diketahui pengelola keuangan antara lain : DIrektorat Jenderal Perbendaharaan telah menyusun Panduan Teknis Pejabat Perbendaharaan (digital) berupa :

1. Panduan Teknis KPA,

2. Panduan Teknis PPK,

3. Panduan Teknis PPSPM,

4. Panduan Teknis Bendahara Pengeluaran

5. Panduan Teknis Bendahara Penerimaan

Panduan Teknis PPK dan PPSPM telah dilaunching pada tahun 2017 sedangkan Panduan Teknis KPA, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan di Launching bulan Maret 2018. Panduan Teknis tersebut berisi pedoman dan arahan pelaksanaan tugas pejabat perbendaharaan lingkup Satuan Kerja, diharapkan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja mengunduh, mempelajari dan mempedomani Pedoman Teknis dimaksud melalui tautan : http://www.djbpn.kemenkeu.go.id/portal/id/cari.html?q=panduan+teknis+pejabat  atau  http://sites.google.com/view/skkiyogyakarta

Satuan Kerja diwajibkan membuat laporan Keuangan setiap semester dan dilakukan Reviu oleh APIP. Reviu Laporan Keuangan Satuan Kerja Dinas Kesehatan Provinsi D.I.Yogyakarta Semester I telah dilakukan oleh eselon I masing-masing dan Inspektorat Jenderal Kemeneterian Kesehatan RI. Dari Reviu yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa semua Satuan Kerja memperoleh hasil yang baik dan tidak ditemui catatan-catatan.  Pekerjaan Rumah yang masih ada adalah adanya aset di Satuan Kerja 049008 yang sudah tidak dapat dipakai lagi dan sekarang masih dalam proses Penghapusan (lelang), untuk satker yang lain sudah tidak mempunyai aset yang berasal dari Hibah.

Penunjang lancarnya Reviu Laporan keuangan adalah menyelesaikan isian beberapa aplikasi yang sudah dibuat antara lain aplikasi Puldatawas (Pengumpulan Data Bahan Pengawasan) yang diluncurkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI, dan aplikasinya bisa di download di : http://itjenkemenkes.go.id/,. Tahap awal baru 31 isian  yang harus harus diselesaikan oleh masing-masing Satker, bila isian ini belum dipenuhi maka Hasil Reviu belum akan ditandatangani.

Aplikasi lainnya yang ada adalah Aplikasi Bantu Bendahara, yang dikeluarkan oleh Biro Keuangan dan BMN Kementerian Kesehatan RI yang dapat diunduh di    http://www.rokeu.depkes.go.id/perbendaharaan . Dalam Aplikasi Bantu Bendahara  hanya mengisi data data pokok satuan kerja yaitu Nama Personil Pengelola Keuangan, Nomor rekening yang dipakai/dikelola beserta Saldonya dan DIPA dan revisinya.  Semua Isian Aplikasi tersebut diharapkan sama untuk masing-masing Satuan Kerja karena KPA nya sama dan beberapa Data Sumbernya sama, misalnya Organisasi, Surat Keputusan KPA, PPSPM,  Bendahara 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 1.754
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.142.129