Detail Berita


  • 26 Maret 2020
  • 1.739
  • Berita

KIS Perencanaan Kefarmasian

Kegiatan Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi Perencanaan Kefarmasian (KIS Kefarmasian) diselenggarakan oleh Seksi Farmasi, Makanan, Minuman dan Alat Kesehatan (Farmakmin dan Alkes) Dinas Kesehatan DIY di Aula A Dinas Kesehatan DIY pada tanggal 24 Februari 2020.  Acara tersebut di hadiri oleh peserta dari Dinas Kesehatan DIY yaitu Seksi Pengendalian Penyakit, Seksi Pencegahan Penyakit, Seksi Kesga Gizi dan Seksi Stantesa. Sementara itu peserta lintas sektor terdiri dari Balai Besar POM Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-DIY, Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan (Gakeslab) DIY,  Gabungan Pengusahan Farmasi (GP Farmasi) DIY, Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) DIY dan Master AoC DIY.

Acara ini di buka oleh Plt. Kepala Bidang SDK yaitu Dra. Siti Badriyah, Apt., M. Kes. Dengan menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensinkronkan data dan usulan terkait program pembangunan kesehatan dari bidang farmasi. Sinergitas lintas sektor dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan saat ini juga sangat di butuhkan agar tidak terjadi tumpang tindih terkaiat kewenangan masing-masing  institusi. Perencanaan kegiatan di daerah harus in line dengan target pusat.

Materi kebijakan dan evaluasi program kefarmasian dan alkes disampaikan  oleh plt. Kepala Bidang  SDK. Evaluasi program terkait pelaporan Sisten Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP)  harus di dukung oleh kabupaten/kota baik adanya penggunaan Narkotika Psikotropika  ataupun laporan nihil tetap harus dilaporkan dimana saat ini untuk nihil belum semua melaporkan.  Program Gema Cermat juga perlu lebih di optimaliasai. Pembinaan sarana kefarmasian sebaiknya ada kolaborasi dari BBPOM dan Gakeslab agar lebih optimal dengan penerapan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB). Persyaratan perijinan sarana kefarmasian menjadi permasalahan baru dengan adanya tambahan persyaratan di masing-masing Kabupaten/kota perlu dibahas di tingkat yang lebih tinggi.

Perencanaan kegiatan kefarmasian terkait dengan RPJMN  yaitu mengedapankan pelayanan, penguatan promotif –preventif dan penguatan sistem seperti Germas, Transformasi digital, riset dan peningkatan daya saing sediaan farmasi dan alkes dalam negeri. Perencanaan di bidang kefarmasian tentu juga berfokus pada efisien pengadaan, penguatan sistem logistik farmasi secara real time, promosi dan pengawasan POR, Litbang produk terutama untuk sertifikasi halal dan kemandirian produk dalam negeri.

Pada kesempatan ini juga disampaikan materi tentang kebijakan pengawasan obat dan report hasil pemeriksaan sarana kefarmasian oleh Nurlaela, S.Si., Apt dari Balai Besar POM Yogyakarta dimana permasalahan di DIY terkait toko obat berijin masih melakukan distribusi seperti PBF dan mendistribusikan precusor. Hasil evaluasi pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan didapatkan bahwa di rumah sakit masih sulit telusur untuk pengelolaan narkotika dan pengawasan kurang. Adanya penyimpangan dalam pengelolaan obat expired date (ED) dari unit farmasi yang langsung di sampaikan ke unit Kesling tanpa di rusak terlebih dahulu tidak sesuai dengan standarnya. Masih adanya klinik-klinik di daerah perifer yang melakukan pelayanan farmasi padahal tidak ada tenaga kefarmasian sama sekali juga menjadi permasalahan di DIY.

Pengawasan Obat di DIY pada tahun 2020 ini  melalui beberapa kegiatan diantaranya pengawasan tematik tentang penggunaan Alprazolam, penertiban apotek distribusi dan panekl, FGD lintas sektor, sertifikasi CDOB dan feedback CAPA untuk sarana intalasi farmasi pemerintah masih rendah.

Sesi panel diisi presentasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo dan Kota Yogyakarta dengan masing-masing menyampaikan tentang pencapaian indikator kefarmasian, dukungan dalam kegiatan kefarmasian serta hambatannya. Dra. Neti Viperati, Apt., M. Kes mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo dan Drs. Solokhin Dwi Ramtana, Apt. MPH mewakili Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Pencapaian target indikator kefarmasian di kedua kabupaten sudah tercapai. Permasalahan yang ada di Kabupaten Kulonprogo antara lain terkait ketersediaan obat, perencanaan kebutuhan sistem rujuk balik, dan revisi POR. Dinas kesehatan kota Yogyakarta permasalahan pada distribusi, beban kerja yang meningkat. Adaun untuk pemecahan masalah masing-masing kabupten dengan strategi sesuai dengan kewenangannya.

Hasil diskusi pada kegiatan KIS Kefarmasian ini di susun sebagai sebuah tindak lanjut sebagai berikut :

  • Balai Labkes dan Kalibrasi DIY

Sudah akreditasi 17025 untuk lab lingkungan, sehingga bisa menerima dan mengujikan sampel makanan sesuai parameter pengujian yang diinginkan.

Untuk memfasilitasi Dinkes Kabupaten/Kota dalam melaksanakan kegiatan sampling makanan pirt bersumber DAK POM, maka bisa mengirimkan sampel yang akan diujikan ke BLKK DIY setelah melakukan MOU, agar bisa diatur jadwal pengujiannya sehingga tidak overload.

  • Pelatihan DFI seperti yang sudah disepakati di Raker Keamanan Pangan, dana pelatihan akan menggunakan DAK POM dari masing-masing kabupaten/kota, dengan penyelenggara Bapelkes DIY, sehingga tidak dimasukkan dalam anggaran APBD Provinsi.
  • Untuk mempersiapkan mandatory CDOB Instalasi Farmasi Pemerintah, perlu bimtek CDOB bagi petugas Instalasi Farmasi. Hal ini akan dimasukkan ke anggaran dekonsentrasi provinsi.
  • Untuk serapan beberapa obat program (contoh : tablet tambah darah, tablet obat HIV, MgSO4, dll) ED sangat banyak, baik di provinsi maupun kabupaten/kota menjadi masalah dimana-mana sama, maka harus ada reviu bersama pemegang program.

Reviu penggunaan Prednison, mengapa masih ada puskesmas yang pengadaan obat ini.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 7.907
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.075.418