Detail Berita


  • 30 September 2023
  • 435
  • Berita

Kemenkes keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Virus Nipah

Penyakit Virus Nipah merupakan penyakit emerging zoonotik yang disebabkan oleh virus Nipah yang tergolong genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae. Penularan ke manusia melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan terinfeksi atau melalui makanan terkontaminasi oleh virus. Gejala klinis bervariasi mulai dari tanpa gejala, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) ringan hingga berat serta ensefalitis yang fatal. Pada kasus yang berat ensefalitis dan kejang akan muncul dan berlanjut menjadi koma dalam 24-48 jam hingga kematian. Tingkat kematian diperkirakan berkisar antara 40% hingga 75%.

Penyakit ini pertama kali dilaporkan pada wabah yang terjadi pada peternak babi di sebuah desa di Sungai Nipah, Malaysia pada tahun 1998-1999 yang berdampak hingga Singapura. Kasus pada manusia juga dilaporkan di negara India, Bangladesh, dan Filipina. Pada tanggal 12 September 2023, Pemerintah Kerala, India melaporkan kembali adanya wabah penyakit virus Nipah di wilayah Kerala yang sebelumnya dilaporkan pada tahun 2021. Per 18 September 2023, telah dilaporkan 6 kasus konfirmasi dengan dua kematian (CFR 33,33%) yang dilaporkan dari Distrik Kozhikode. Dari 6 kasus konfirmasi tersebut, satu kasus merupakan tenaga kesehatan dan satu kasus lain merupakan anak-anak. Per 19 September 2023, sebanyak 1.286 kontak erat telah diidentifikasi dan dalam pemantauan. Berdasarkan penilaian pemerintah India, situasi penyakit virus Nipah di India bukan merupakan wabah besar dan hanya terjadi lokal terbatas pada dua distrik di Kerala yaitu Kozhikode & Malappuram.

Hingga saat ini keberadaan virus Nipah pada manusia di Indonesia belum banyak diketahui. Namun mengingat letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, maka kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi. Beberapa studi mengungkapkan bahwa antibodi dan virus Nipah telah terdeteksi pada reservoir alami yaitu kelelawar Pteropus sp. Mempertimbangkan hal tersebut kita perlu melakukan kewaspadaan dini dan antisipasi terhadap penyakit virus Nipah di Indonesia.

Download disini: 

Surat Edaran Nomor : HK.02.02/C/4022/2023 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 20.992
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.113.810