Detail Info Kegiatan


  • 31 Maret 2019
  • 4.676
  • Info Kegiatan

Penguatan Kapasitas Pemantauan Jentik Dalam Mendukung Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik

           Penyakit Demam Berdarah Dengue  merupakan penyakit yang perlu diwaspadai terutama saat musim penghujan tiba. Demam Berdarah dengue ( DBD) adalah salah satu  bentuk penyakit arbovirus yang artinya penyakit yang disebabkan oleh virus dan ditularkan oleh arthropoda. Penyakit ini ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes. Jenis aedes yang sering berperan dalm penulatran DBD di Indonesia adalah Aedes Aegepty. Indonesia merupakan negara endemis DBD. Jumlah kasus DBD di Indonesia nomor 2 di dunia setelah Brazil. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 1501 Tahun 2015 disebutkan bahwa DBD merupakan salah satu penyakit yang berpotensi menimbulakan wabah. Oleh karena itu penyakit ini sangat perlu diwaspadai.

Kegiatan pengendalian DBD dan  penyakit arbovirosispada umumnya  meliputi surveilans kasus dan vektor, penemuan dan tata laksana penyakit, pengendalian vektor, peningkatan peran serta masyarakat, Sistem Kewaspadaan Dini dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa, penyuluhan, membangun kemitraan dan jejaring kerja, peningkatan kapasitas, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

Salah satu strategi pengendalian DBD yang paling direkomendasikan terutama kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat adalah Pemberantasan Sarang Nyamuk 3M Plus melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik ( 1R1J). Gerakan 1R1J merupakan gerakan yang bersifat nasional sesuai dengan surat edaran Menteri Kesehatan Nomor 591 Tahun 2016. Gerakan ini mengandung arti bahwa setiap bangunan harus memiliki 1 ( satu) orang pengawas dalam kegiatan Pemberantasan sarang nyamuk 3M Plus. Bangunan dalam hal ini mempunyai makna  luas tidak hanya bangunan rumah tinggal , namun juga semua bangunan bukan rumah tinggal seperti sekolah, perkantoran, tempat ibadah, pasar, pelabuhan, dan lain sebagainya.

Kegiatan PSN 3M Plus seperti yang dikampanyekan saat ini meliputi kegiatan Menguras, Menutup, Mendaur ulang ( dahulu : menimbun), serta kegiatan kegiatan lain untuk mencegah gigitan nyamuk ( Plus). Kegiatan lain yang termasuk dalam kriteria Plus ini misalnya 1)mengganti air vas bunga, tempat minum burung atau tempat-tempat lainnya yang sejenis seminggu sekali 2) Memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar/rusak 3)Menutup lubang-lubang pada potongan bambu/pohon, dan lain-lain (dengan tanah, dan lain-lain) 4) Menaburkan bubuk larvasida, misalnya di tempat-tempat yang sulit dikuras  atau di daerah yang sulit air 5)Memelihara ikan pemakan jentik di kolam/bak-bak penampungan air 6)Memasang kawat kasa atau menggunakan kelambu 7)Menghindari kebiasaan menggantung pakaian dalam kamar 8) Mengupayakan pencahayaan dan ventilasi ruang yang memadai 9)Memakai obat yang dapat mencegah gigitan nyamuk 10)Cara-cara spesifik lainnya di masing-masing daerah.

Seorang Jumantik atau Juru Pemantau Jentik bertugas untuk  : 1)Mensosialisasikan PSN 3M Plus kepada seluruh anggota keluarga/penghuni bangunan 2)Memeriksa/memantau tempat perindukan nyamuk di dalam dan di luar rumah paling lambat  seminggu sekali 3)Hasil pemantauan jentik dan pelaksanaan PSN 3 M Plus dicatat pada kartu jentik. Dalam satu lingkungan  kecil ( misalnya RT) dipilih seorang Koordinator Jumantik . Koordinator Jumantik sebaiknya  dipilih dengan kriteria sebagai berikut : 1) tinggal di wilayah tersebut  2)mampu menjadi motivator pelaksanaan PSN  3) mampu mengkoordinasikan kegiatan Jumantik di bawahnya 4) mampu bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan petugas Puskesmas.

Dalam rangka penguatan kegiatan pengendalian DBD , Dinas Kesehatan DIY bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kota  menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas  dalam Pemantauan Jentik dengan sasaran para kader Jumantik.Kegiatan ini dilaksanakan selama bulan Februari dan Maret 2019 di 15 Puskesmas terpilih . Kriteria pemilihan berdasarkan tingkat endemisitas DBD wilayah kerja puskesmas. Materi yang diberikan terutama terkait bionomik nyamuk dan Pedoman Gerakan 1 R 1 J. Bionomik nyamuk antara lain mempelajari siklus hidup dan habitat nyamuk. Bionomik nyamuk perlu diketahui agar para jumantik lebih memahami  strategi apa saja yang dipilih dalam memberantas jentik nyamuk serta mengapa strategi tersebut dipilih.

                Nyamuk Aedes biasa bertelur pada permukaan air yang tidak berbatasan dengan tanah. Telur tersebut akan menempel dengan kuat pada dinding. Telur menetas dalam 2 hari menjadi jentik. Pada kondisi kering, telur dapat bertahan sampai 6 bulan.  Jika telur tersebut suatu saat terendam air, maka dalam 2 hari akan menetas.Oleh karena itu pada saat menguras penampungan air sebaiknya dindingnya juga digosok. Jumantik diharapkan juga memahami bahwa mulai dari nyamuk dewasa bertelur hingga menjadi nyamuk yang bisa terbang dan sanggup menularkan penyakit dibutuhkan waktu 7 hari. Itulah sebabnya pemantauan jentik dan gerakan PSN 3Mplus dilaksanakan selambat lambatnya seminggu ( 7 hari) sekali. Nyamuk Aedes betina bersifat menyukai darah manusia untuk pematangan telurnya. Nyamuk ini biasa mengisap darah pada pukul 6.00 sampoai dengan 17.00 dengan puncak pada pagi hari pukul 9.00- 10.00 dan  sore hari pukul 15.00-16.00. Karakter yang perlu diketahui juga adalah bahwa nyamuk ini bersifat multi bites, artinya dalam satu waktu nyamuk  berpindah pindah untuk menggigit/mengisap darah beberapa korban ( manusia).  Hal ini bermakna bahwa nyamuk ini sangat berpotensi menyebarkan penyakit . Perlu diketahui juga bahwa  jangkauan terbang nyamuk Aedes hingga sejauh 100m jika menggunakan kekuatan sayapnya sendiri. Jika terbawa angin daya terbangnya tentu lebih jauh.

                Target yang diharapkan terwujud melalui gerakan 1 R 1 J  ini adalah terputusnya rantai penularan Demam Berdarah Dengue melalui tercapainya target Angka Bebas Jentik ( ABJ) lebih dari 95%. ABJ merupakan prosentase jumlah tempat/bangunan  yang tidak ditemukan jentik dibanding jumlah seluruh tempat/bangunan yang diperiksa. Dengan tercapainya target ini diharapkan suatu saat DBD tidak lagi menjadi masalah kesehatan di Indonesia.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 1.163
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.169.299