Detail Berita


  • 06 Desember 2019
  • 3.510
  • Berita

IKL Pasar Demi Pasar Sehat

Pasar didefinisikan sebagai adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur tempat usaha menjual barang, jasa, dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian.  Dalam ilmu ekonomi arus utama, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi.

Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern.

Melihat perputaran manusia dan barang kebutuhan sehari-hari di pasar, maka tak dapat dipungkiri, bahwa potensi penyebaran penyakit di pasar sangat besar. Oleh karena itu, konsep pasar sehat harus diupayakan guna menekan angka penyebaran penyakit di pasar. Pendekatan Pasar Sehat merupakan suatu upaya yang bersifat integratif dan sinergi dengan berbagai upaya untuk menjamin kondisi pasar yang bersih, aman, nyaman dan sehat sehingga seluruh aktivitas di dalam pasar dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan peruntukannya. Pasar tersebut dipengaruhi oleh keberadaan produsen hulu (penyedia bahan segar), pemasok, penjual, konsumen, manajer pasar, petugas yang berhubungan dengan kesehatan dan tokoh masyarakat. Oleh karena itu, komitmen dan partisipasi aktif para stakeholder dibutuhkan untuk mengembangkan Pasar Sehat.

Sebagai salah satu upaya mewujudkan pasar sehat, dilakukan upaya Inspeksi kesehatan Lingkungan (IKL) di pasar untuk mengevaluasi kondisi kesehatan lingkungan di pasar, dan sebagai bahan untuk perumusan rencana intervensi untuk mewujudkan pasar sehat. Dinas Kesehatan DIY melalui seksi Promosi Kesehatan dan Penyehatan Lingkungan melakukan kegiatan IKL pada beberapa pasar yang ada di DIY, antara lain Pasar Wates (Kulon Progo), Pasar Angkruksari (Bantul), dll. Mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan No. 519/Menkes/SK/VI/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat, hasil IKL dari beberapa pasar di DIY belum bisa dinyatakan baik secara kesehatan. Penilaian ini mayoritas dikarenakan factor sampah, zooning makanan mentah dan makanan siap saji, serta saluran air yang kurang baik. Data-data yang didapat ini kemudian menjadi bahan advokasi kepada sector-sektor terkait pasar agar tercipta pasar yang sehat.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 1.705
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.256.564