Detail Artikel


  • 22 Juni 2023
  • 578
  • Artikel

IKATAN KASIH (Ikhtisar Pengobatan Komprehensif dan Terintegrasi untuk ODHIV)

Layanan Terintegrasi Mendukung Keberlangsungan Pengobatan Pasien HIV

Puskesmas Mlati II tempat dimana penulis bekerja, telah menginisiasi pelayanan Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV sejak tahun 2020.  Meskipun jumlah pasien yang mengakses layanan PDP terus meningkat namun dari hasil evaluasi memperlihatkan kepatuhan kontrol masih rendah (80%), satu pasien putus pengobatan, jumlah pasien tersupresi virusnya masih dibawah target (80%) dan cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) HIV baru mencapai 33%.

Berdasarkan permasalahan tersebut penulis telah mengajukan gagasan inovatif yang diberi judul IKATAN KASIH yang merupakan akronim dari IKhtisar pengobaTAN yang Komprehensif dan terintegrASI untuk odHiv. IKATAN KASIH bertujuan untuk (1) Meningkatkan kepatuhan kontrol pasien, (2) Meningkatkan supresi viral load, (3) meningkatkan cakupan SPM pelayanan orang dengan resiko terinfeksi HIV, (4) Meningkatkan cakupan pemberian TPT pasien HIV, serta (5) Memudahkan pasien dalam mengakses resume pengobatan dan riwayat pemeriksaan laboratorium kapanpun dan dimanapun.

Tahap paling awal dari gagasan inovatif yang penulis rancang adalah melakukan konsultasi kepada pimpinan puskesmas dilanjutkan dengan kolaborasi interprofesi di internal Puskesmas Mlati II. Tahapan selanjutnya semakin bersifat teknis dan luas yang diuraikan sebagai berikut :

  1. Sistem Pemantauan Ikhtisar Individual Terintegrasi
    1. Pelayanan pengobatan ODHIV memerlukan sebuah ikthisar pencatatan yang komprehensif dan lengkap agar dapat dijadikan dasar dalam pemantauan pengobatan sehingga dapat dilacak ketidakpatuhan pasien dan dicari permasalahan yang mempengaruhi serta dapat segera ditindaklanjuti
    2. Inovasi penulis adalah dengan mengembangkan format template ikhtisar dan memanfaatkan aplikasi perkantoran (Spreadsheet). Metode ini diintegrasikan di unit layanan meliputi Medis, Farmasi, ATLM dan program (P2). Dengan aplikasi ini maka akan diperoleh data pengobatan pasien, pemeriksaan laboratorium dan pemantauan kepatuhan kentrol dalam struktur yang baik, lengkap, minim human error serta dapat langsung digunakan untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut seperti pengingat jadwal kontrol dan pemberian terapi.
  2. Integrasi Layanan PDP Digital
    1. Dalam rangka memperluas jangkauan maka penulis telah menggagas pengembangan integrasi digital dengan aplikasi SMART HEALTH  Dinas Kesehatan Sleman yang digunakan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Sleman, yang memiliki fungsi pencatatan pengobatan Poli PDP HIV namun masih bersifat konvensional dan belum dilengkapi sistem ikhtisar praktis dengan sistem pemantauan kepatuhan dan pengingat kontrol.
    2. Penulis berinisiatif untuk mengintegrasikan ide IKATAN KASIH dalam SMART HEALTH agar pasien secara otomatis mendapatkan WA notifikasi pengingat kontrol sesuai waktu yang telah dijadwalkan oleh petugas. Gagasan ini telah disetujui oleh Dinas Kesehatan dan telah dimasukkan dalam aplikasi. Tahapan integrasi saat ini telah dapat digunakan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Sleman.
  3. Pengembangan Jejaring Edukasi / Literasi Layanan HIV
    1. Jaringan Lintas Program : Unit Promosi Kesehatan secara rutin telah melakukan kegiatan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan penularan HIV namun seringkali mengalami kendala di lapangan karena petugas tidak memahami detil teknis tentang pengobatan HIV. Melalui kolaborasi dengan penulis sebagai TTK yang telah memiliki sertifikat pelatihan PDP HIV,  penulis turut terjun langsung melakukan penyuluhan-penyuluhan termasuk didalamnya kegiatan GEMA CERMAT karena penulis juga merupakan TTK Agent of Change (AoC).
    2. Jaringan Komunitas Pemerhati : LSM Victory Plus adalah lembaga sosial yang bergerak khusus dalam penanganan HIV yang bekerjasama dengan Puskesmas dengan peran sebagai (1) Pendamping pengobatan pasien untuk penguatan mental psikologis pasien, (2) Membantu proses pengiriman obat bagi pasien yang berada di luar daerah dan mengakses pengobatan melalui Telemedicine-Telepharmacy, (3) Melakukan kolaborasi dengan jaringan pemerhati untuk tindak lanjut ketidakpatuhan kontrol pasien dengan WA atau kunjungan rumah kepada pasien yang tidak patuh, (4) Mengembangkan evaluasi / pemantauan bersama dan berkelanjutan untuk setiap pasien.
    3. Jaringan Kalurahan – Dusun : Permasalahan stigma masih seperti pengucilan/diskriminasi ODHIV dan penolakan warga atas jenazah ODHIV masih terjadi. Konteks sosial tersebut menjadi pemicu gagasan kerjasama Kalurahan-Dusun untuk berperan dalam kampanye lawan stigma.
    4. Inisiasi Kader HIV Kelompok Sebaya : Inisiasi ini dipicu oleh adanya peningkatan pesat kasus HIV di kelompok remaja dan adanya potensi Posyandu Remaja yang telah berkembang di wilayah kerja Puskesmas. Inisiasi ini dilakukan secara bertahap diawali dengan melakukan kegiatan sosialisasi kepada kelompok Karang Taruna dan diharapkan bisa di teruskan dengan pelatihan yang selanjutnya bisa berkembang menjadi Kader HIV.
    5. Jaringan Klinik : Pengembangan dilakukan dengan melakukan komunikasi secara langsung oleh penulis dan tim kepada jejaring klinik. Melalui proses ini telah menghasilkan kesediaan dari Dokter Klinik / DPM untuk melaksanakan edukasi sekaligus skrining untuk pasien yang beresiko terinfeksi HIV dan selanjutnya dapat bekerjasama dengan Puskesmas untuk tindak lanjut pengobatan dan pemantauan.
  4. Pengembangan Layanan
    1. Layanan VCT Mobile Komunitas Rentan : Lapas IIB Sleman merupakan Lapas utama di DIY dengan warga binaan merupakan kelompok yang masuk kategori rentan. Telah terjalin kolaborasi layanan antara klinik Lapas dengan puskesmas melalui layanan VCT Mobile namun sebuah layanan rutin. Mengingat rata-rata setiap 3 bulan sekali Lapas menerima penghuni baru. Penulis memiliki gagasan VCT Mobile rutin yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali. Inisiasi tersebut mendapat tanggapan positif sehingga selanjutnya program ini telah dapat dijalankan dengan baik hingga saat ini.
    2. Home visit Pasien HIV bermasalah : Tindak lanjut dari ketidakpatuhan kontrol dengan berbagai sebabnya adalah komunikasi melalui WA namun jika pasien tidak bersedia kontrol bahkan ketika telah diberikan pengingat,  maka tahap selanjutnya adalah melakukan kunjungan rumah (Home visit). Inisiatif ini mendapat respon baik dari Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas dan LSM Victory Plus.
    3. Layanan Telemedicine – Telepharmacy terintegrasi : Metode ini adalah dengan melakukan pendaftaran dan konseling melalui video call yang dilakukan oleh dokter dimanapun pasien berada. Setelah konseling berdasarkan rekomendasi dari dokter maka tim farmasi akan menyiapkan obat dan menghubungi pasien serta melakukan pengiriman obat. Salah satu keberhasilan dari pendekatan diantaranya adalah pernah melakukan model Telemedicine – Telepharmacy dengan pasien yang saat ini posisinya berada di negara China karena sedang menempuh pendidikan.

Ikatan Kasih telah memberikan output berupa (1) Perbaikan tata kelola Ikhtisar sehingga menjadi sistem layanan dan kendali data untuk tindak lanjut, (2) Digitalisasi layanan Ikhtisar terpadu yang telah diadopsi di tingkat Kabupaten, (3) Berkembangnya jejaring komunitas, lintas program dan lintas sektor untuk memerangi stigma, (4) Munculnya inisiasi kader HIV Kelompok sebaya pada remaja, (5) Berkembangnya kerjasama dan rujukan dengan klinik / praktek mandiri, (6) Terbentuknya VCT mobile rutin kelompok rentan, (7) Tersedianya layanan Home Visit (8) tersedianya layanan Telemedicine – Telepharmacy.  Dampak dari IKATAN KASIH yang digagas oleh penulis adalah :

Dampak Inovasi

2021

2022

  • Kepatuhan kontrol pengobatan pasien

80 %

92%

  • Menurunkan kejadian pasien putus pengobatan

1

0

  • Meningkatkan supresi viral load

80%

95%

  • Cakupan SPM layanan orang beresiko HIV

68,15%

120,54%

  • Meningkatkan cakupan TPT pasien HIV

33%

96%

Keberlanjutan IKATAN KASIH dijamin dengan telah terdukungnya program dengan anggaran pemerintah daerah. Hal ini tidak terlepas pula dari inovasi yang dibangun akan memberikan kontibusi mendukung pencapaian satu dari 12 indikator Standar Pelayanan Kesehatan (SPM) yang juga merupakan indikator Puskesmas dan Kepala Daerah. IKATAN KASIH telah direplikasi di Puskesmas yang menjalankan layanan PDP yaitu, Puskesmas Godean I, Puskesmas Sleman, Puskesmas Mlati I, Puskesmas Tempel I dan Puskesmas Gamping II.

Inovasi ini juga telah diadopsi dan dintegrasikan dalam sistem informasi SMART HEALTH Kabupaten Sleman yang digunakan di seluruh Puskesmas Kabupaten Sleman. Inovasi ini mudah direplikasikan ke Puskesmas lain karena mudah untuk dilakukan. Tidak membutuhkan biaya yang besar, dapat dilakukan oleh SDM yang tersedia. Kementrian Kesehatan RI mencanangkan target eliminasi HIV di Tahun 2030, dimulai dari lingkup kecil di wilayah Kabupaten Sleman, penulis optimis inovasi ini berpotensi untuk direplikasi di daerah lain agar bersama kita bisa mencapai target Three Zero dan Triple 95 di tahun 2030.

Oleh : Mita Yeyen Antarmi,A.Md.Farm (Kefarmasian Pusk. Mlati II)
Editorial : Bidang SDK (agus)  
DAFTAR PUSTAKA
  1. Kemenkes, 2022, Estimasi dan Proyeksi HIV AIDS di Indonesia 2011-2022
  2. Dinkes Prop DIY, 2022, Profil kesehatan DI Yogyakarta tahun 2022
  3. Dinkes Kab Sleman, 2022, Profil kesehatan Kabupaten Sleman tahun 2022

 

 

 

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 4.190
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.144.565