Bimtek Study Environmental Health Risk Assesment (EHRA)
Study Enviromental Health Risk Assesment ( Study EHRA)
/Studi Penilaian Resiko Kesehatan Lingkungan merupakan survey partisipatif di kabupaten/kota untuk mengetahui kondisi fasilitas sanitasi dan higinitas serta perilaku-perilaku masyarakat pada skala rumah tangga. Tujuan pelaksanaan Studi
EHRA ini untuk mengumpulkan
data primer dalam rangka mengetahui gambaran kondisi fasilitas sanitasi dan perilaku masyarakat yang berisiko terhadap kesehatan lingkungan, memberikan advokasi kepada masyarakat akan pentingnya layanan sanitasi dan
menyediakan informasi dasar yang valid dalam penilaian risiko kesehatan lingkungan.
Pembangunan sanitasi yang bertujuan untuk menciptakan kondisi sanitasi yang
baik berupa penyediaan sarana sanitasi yang berkualitas dan perubahan perilaku saniter masyarakat dalam rangka menunjang terwujudnya kesejahteraan masyaraka dituangkan dalam Kebijakan Nasional bidang sanitasi yang menetapkan bahwa seluruh masyarakat di
Indonesia sudah mengakses sanitasi yang layak pada akhir tahun 2019 yang dikenal dengan 100-0-100. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah melalui Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
(AMPL)/Pokja Sanitasi meluncurkan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman
(PPSP) Sejak tahun 2010
Study EHRA dipandang perlu dilakukukan di Kabupaten/Kota hal tersebut karena dalam
pembangunan sanitasi membutuhkan pemahaman kondisi wilayah yang akurat terutama
terkait data higiene sanitasi sampai tingkat desa/kelurahan. Selain hal
tersebut saat ini isu higiene dan sanitasi belum dianggap sesuai yang penting
dan dibutuhkan terutama pada saat prioritas usulan dalam Musrengbang. Dengan Study EHRA data yang dihasilkan
merupakan data yang representatif di tingkat Kab/Kota dan Kecamatan bahkan kelurahan dapat dimanfaatkan oleh
Stkeholder/masyarakat sebagai bahan
untuk melakukan advokasi ke tingkat yang lebih tinggi. Di tingkat Kabupaten/Kota hasil Study EHRA
dapat dimanfaatkan sebagai salah satu
bahan penyusunan Buku Putih Sanitasi Kabupaten/Kota dan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota
(SSK).
Fokus dari Study EHRA yaitu Fasilitas Sanitasi
yang mencakup Sumber Air Minum, Layanan Pembuangan Sampah, Jamban dan Saluran Pembuangan
Limbah dan Perilaku terkait Higiene Sanitasi mengacu pada STBM (Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat) yang mencakup (Buang Air Besar, Cuci Tangan Pakai Sabun,
Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah dengan 3R dan
Pengelolaan Limbah Rumah Tangga).
Selama pelaksanaan program PPSP tahun 2010-2015 kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyusun strategi sanitasi kabupaten/kota (SSK) berupa dokumen percepatan pembangunan sanitasi permukiman di masing-masing kabupaten/kota. Evaluasi dan implementasi dokumen SSK dilakukan sepanjang tahun 2016 – 2018. Atas hasil evaluasi implementasi tersebut, maka sesuai amanat program akan dilakukan review / penyusunan kembali SSK pada tahun 2019
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 645-565/Kep/Bangda/2014 tanggal 17 Desember 2014 tentang penetapan kabupaten/kota Pelaksana
Program Percepatan Pembanguan Sanitasi Permukiman terdapat 20 kabupaten/kotabaru di 10 provinsi yang baru melaksanakan
PPSP. Sedangkan pelaksanaan pemutakhiran dokumen SSK
ditetapkan sebanyak 96 kabupaten/kota di 18 Provinsi termasuk DIY. Untuk itu diperlukan informasi kondisi sanitasi terkini sebagai landasan utama dalam pengambilan keputusan.
Untuk menjawab kebutuhan terhadap data dasar kondisi sanitasi dan perilaku hygiene diperlukan suatu kajian yang
bersifat komprehensif sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penentuan strategi pembangunan sanitasi di suatu kabupaten/kota. Arahan Kepala Dinas Kesehatan DIY dalam amanatnya hasil Study EHRA
hendaknya dapat dijadikan baseline data dalam pengembangan Kabupaten/Kota Sehat
(KKS) di DIY.
Oleh karena itu,
untuk mengetahui capaian pelaksanaan Studi
EHRA di kabupaten/kota maka menjadi kewajiban Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan melaksanakan pertemuan Bimbingan Teknis Studi EHRA.
Bimtek tersebut telah terlaksana pada tanggal 9-11 Juli 2018 di Dinas Kesehatan
DIY dengan narasumber dari Kementrian Kesehatan, Bapennas, Pokja AMPL DIY dan Pokja AMPL Kabupaten Kota