Detail Berita


  • 15 Desember 2019
  • 1.131
  • Berita

Akreditasi Laboratorium, Antara Harapan dan Kenyataan

Akreditasi Laboratorium Kesehatan adalah suatu pengakuan kompetensi berdasarkan standar yang telah ditetapkan oleh kementerian kesehatan yang dalam hal ini Komisi Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK), dengan tujuan untuk memenuhi standar sehingga dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan dapat diperrtanggungjawabkan.

Laboratorium kesehatan khususnya laboratorium milik pemerintah seyogyanya harus memberikan contoh dengan melaksanakan akreditasi lebih dulu dibanding laboratorium swasta, karena laboratorium kesehatan milik pemerintah juga berkewajiban memberikan pembinaan terhadap laboratorium swasta di wilayahnya.

Secara nasional hingga menjelang akhir tahun 2019 ini sudah terakreditasi sebanyak 118 laboratorium kesehatan di berbagai daerah. Di Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki 6 laboratorium kesehatan pemerintah baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. Dari 6 laboratorium kesehatan tersebut saat ini 1 laboratorium terakreditasi paripurna, 2 laboratorium kesehatan sudah dilakukan survey akreditasi oleh KALK dan 3 laboratorium belum melaksanakan akreditasi.

Upaya – upaya untuk mendorong pelaksanaan akreditasi laboratorium kesehatan milik pemerinrah, diantaranya dengan penyediaan anggaran DAK Non Fisik untuk rangkaian proses akreditasi laboratorium mulai dari workshop, pendampingan hingga pelaksanaan survey. Direktorat Mutu dan Akreditasi juga sering menyelenggarakan berbagai pertemuan, lokakarya, workshop untuk akselerasi pelaksanaan akreditasi laboratorium kesehatan tersebut. Salah satu fasilitasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Mutu dan Akreditasi adalah Lokakarya Instrumen Akreditasi Laboratorium yang dilaksanakan di Semarang pada tanggal 13 – 15 Desember 2019.

Pada lokakarya tersebut dihadiri oleh bidang yang bertanggungjawab pada pelaksanaan akreditasi laboratorium kesehatan baik di Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dan organisasi profesi terkait laboratorium kesehatan. Pada lokakarya  ini juga menyepakati rekomendasi dan komitmen stake holder terkait terhadap pelaksanaan akreditasi laboratorium kesehatan. Salah satu yang mengemuka dalam diskusi adalah masih dibutuhkannya angaran dari DAK Non Fisik untuk pelaksanaan akreditasi laboratorium baik untuk kegiatan pendukung mulai dari workshop, pelatihan, pendampingan hingga pelaksanaan survey.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 27.142
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.167.517