Detail Berita


  • 24 Februari 2020
  • 2.636
  • Berita

ADVOKASI PEMBENTUKAN POS UKK DI WIAYAH KERJA PUSKESMAS

Pos Upaya Kesehatan Kerja ( UKK ) adalah bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang memberikan pelayanan kesehatan dasar ( Primary Health Care) bagi masyarakat pekerja terutama pekerja informal. Pos UKK merupakan wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja yang terencana, teratur dan berkesinambungan yang diselenggarakan dari , dan oleh untuk masyarakat pekerja. Pos UKK dibentuk untuk meningkatkan kesehatan pekerja sehingga dapat meningkatkan kesehatan pekerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja. Pos UKK diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang meliputi peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit dan pengobatan sederhana bagi masyarakat pekerja yang berisiko terpajan oleh pekerjaan dan lingkungan kerjanya sehingga mereka mampu menolong dirinya sendiri.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa masyarakat pekerja banyak mengalami penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja yang dapat menurunkan produktivitas kerja. DIY terdiri dari 121 Puskesmas yang mempunyai wilayah untuk pembentukan Pos UKK. Tahun 2019 data Pos UKK di DIY sebanyak 195 Pos UKK terdiri dari 104 Puskesmas, dengan demikian masih ada 17 Wilayah Puskesmas yang belum terbentuk Pos UKK.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut diatas maka perlu dilakukan pertemuan Advokasi pembentukan Pos UKK di Wilayah kerja Puskesmas yang belum terbentuk Pos UKK. Dinas Kesehatan DIY pada hari Senin, 24 Februari 2020 melaksanakan kegiatan Pertemuan Advokasi Pembentukan Pos Ukk Di Wiayah Kerja Puskesmas Tahun 2020 di Ruang Rapat Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi, Jln. Ngadinegaran MJ III No.62, Mantrijeron, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Pelaksanaan pertemuan ini sebagai amanat dari Undang - Undang Dasar 1945 Pasal 28, Undang - Undang No.1/1970 tentang Tenaga Kerja, dan Undang – Undang No. 23 Tahun 1992 pasal 23 tentang Kesehatan Kerja. Adapun tujuan pelaksanaan adalah  kerjasama dan peran lintas sektor di wilayah Puskesmas untuk pembentukan Pos UKK di wilayah Puskesmas serta terbentukan Pos UKK di Wilayah kerja Puskesmas. Peserta kegiatan adalah dari Dinkes Kabupaten /Kota, Puskesmas, dan Ketua kelompok pekerja Non Formal. Sedangkan narasumber adalah dari Poltekes Yogyakarta, Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia ( PAKKI ) DIY, serta Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan DIY.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 24.396
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.279.255