Maaf mau tanya, bagaimana cara pembuatan jampersal

Eka setiawatiSenin, 01 Maret 2021 - 12:27:23

Mohon bantuannya


Operator01 Maret 2021 - 00:00:00

Kepada Yth. Ibu Eka setiawati Terima kasih telah menyampaikan pertanyaan ke Dinas Kesehatan DIY. Secara umum, untuk pengurusan Jampersal adalah sebagai berikut: 1. Tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS) 2. Memiliki SKTM 3. Pelayanan dapat diberikan di semua Puskesmas dan RSUD Wonosari dan beberapa fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama dengan Jampersal. Untuk lebih jelasnya kami sarankan ibu untuk menanyakan ke Dinas Kesehatan Gunung Kidul. Demikian, terima kasih.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 2.039
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.094.857