Maaf mau tanya, bagaimana cara pembuatan jampersal
Eka setiawatiSenin, 01 Maret 2021 - 12:27:23
Mohon bantuannya
Operator01 Maret 2021 - 00:00:00
Kepada Yth. Ibu Eka setiawati
Terima kasih telah menyampaikan pertanyaan ke Dinas Kesehatan DIY.
Secara umum, untuk pengurusan Jampersal adalah sebagai berikut:
1. Tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS)
2. Memiliki SKTM
3. Pelayanan dapat diberikan di semua Puskesmas dan RSUD Wonosari dan beberapa fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama dengan Jampersal.
Untuk lebih jelasnya kami sarankan ibu untuk menanyakan ke Dinas Kesehatan Gunung Kidul.
Demikian, terima kasih.
Kontak Kami
JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368
Eka setiawatiSenin, 01 Maret 2021 - 12:27:23
Mohon bantuannya
Operator01 Maret 2021 - 00:00:00
Kepada Yth. Ibu Eka setiawati Terima kasih telah menyampaikan pertanyaan ke Dinas Kesehatan DIY. Secara umum, untuk pengurusan Jampersal adalah sebagai berikut: 1. Tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS) 2. Memiliki SKTM 3. Pelayanan dapat diberikan di semua Puskesmas dan RSUD Wonosari dan beberapa fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama dengan Jampersal. Untuk lebih jelasnya kami sarankan ibu untuk menanyakan ke Dinas Kesehatan Gunung Kidul. Demikian, terima kasih.