Detail Berita


  • 06 September 2021
  • 7.450
  • Berita

KMS Terbaru Untuk Balita

Kartu Menuju Sehat (KMS) merupakan kartu yang memuat kurva pertumbuhan normal balita berdasarkan indeks antropometri berat badan menurut umur (BB/U) dan berdasarkan jenis kelamin. Kartu Menuju Sehat memiliki tiga fungsi utama yaitu sebagai alat pemantauan pertumbuhan balita; sebagai catatan pelayanan kesehatan balita terutama penimbangan berat badan, pemberian ASI eksklusif, kejadian sakit, dll; serta sebagai alat edukasi.

Penggunaan Kartu Menuju Sehat di Indonesia dalam kegiatan pemantauan pertumbuhan balita telah dilakukan sejak tahun 1980. Seiring berkembangnya upaya perbaikan gizi, KMS sendiri telah mengalami beberapa kali penyesuaian hingga tahun 2020.  Revisi yang dilakukan pada KMS berupa perubahan pada rujukan yang dipakai dalam KMS serta revisi desain dan skala. KMS pertama (1980) menggunakan rujukan Harvard, kemudian diganti dengan NCHS 1977 dan yang terakhir (2020) menggunakan rujukan WHO 2006.

Pada tahun 2020, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak.  Dalam peraturan tersebut terdapat beberapa perubahan istilah status gizi (BB/U, PB/U, dan BB/TB) yang telah disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan program perbaikan gizi di Indonesia. Penyesuaian Istilah status gizi balita dibawah garis -2SD, diantaranya indikator:  BB/U diklasifikasikan menjadi berat badan kurang atau sangat kurang serta indikator BB/PB atau BB/TB diklasifikasikan menjadi gizi kurang dan gizi buruk.

Sebagai tindak lanjut adanya perubahan standar antropometri tersebut, maka diperlukan penyesuaian terhadap beberapa pedoman yang terkait dengan pemantauan pertumbuhan balita, salah satunya adalah Kartu Menuju Sehat. Beberapa penyesuaian yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dalam KMS terbaru antara lain:

  1. Menghilangkan warna latar belakang hijau dan kuning pada grafik
  2. Memindahkan garis warna merah yang semula berada di paling bawah (-3SD) menjadi berada pada garis kedua dari bawah (-2SD)
  3. Menambahkan garis warna oranye untuk mendeteksi risiko berat badan lebih
  4. Rujukan dilakukan bila berat badan tidak naik (T), di bawah garis merah (BGM) atau di atas garis oranye

Beberapa penyesuaian pada Kartu Menuju Sehat (KMS) tersebut dilakukan sebagai upaya penting untuk menindaklanjuti dengan segera dan menurunkan risiko terjadinya masalah gizi lebih lanjut. 

Pustaka : 

Petunjuk Teknis Penggunaan KMS Balita https://drive.google.com/file/d/1rmLPN4-gS4h6HmtpLDIZ5uZi_y4SBIHR/view?usp=sharing

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 19.356
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.891.533