REKRUTMEN TENAGA PENDISTRIBUSI OBAT DI INSTALASI FARMASI DINAS KESEHATAN DIY TAHUN 2021
REKRUTMEN TENAGA PENDISTRIBUSI OBAT
DI INSTALASI FARMASI DINAS KESEHATAN DIY
TAHUN 2021
Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyelenggarakan proses rekrutmen tenaga pendistribusi obat yang akan di tempatkan di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan DIY sebanyak 1 orang. Berkenaan hal itu dibuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi lowongan tersebut dengan ketentuan sebagai berikut :
KETENTUAN UMUM
1. Proses Rekrumen Tenaga Pendistribusian Obat terbuka untuk semua warna Negara Republik Indonesia yang lebih diutamakan bagi peserta dengan Kartu Tanda Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta;
2. Proses Rekrutmen Tenaga Pendistribusian Obat dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan;
3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluluh tahapan proses seleksi;
4. Calon Tenaga Pendistribusian Obat yang lolos seleksi akan terkait kontrak kerja dengan Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2021.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan link dibawah ini: