Tidak diperbolehkan vaksin karena beda KTP

Ganang ramadhanRabu, 07 Juli 2021 - 04:47:44

Saya ganang bertempat tinggal di bantul dan mau vaksin di sleman tetapi ditolak karena ktp saya bukan sleman, padahal sesuai kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 sudah meniadakan terkait domisili sesuai KTP. Mohon bantuan dan juga informasinya. Terima kasih


Operator07 Juli 2021 - 00:00:00

Yth Saudara Ganang Terima kasih sudah menghubungi Dinas Kesehatan DIY Vaksinasi saat ini diberikan kepada masyarakat umum (tanpa melihat KTP dan domisili) bagi lansia dan pralansia, tenaga pendidik, pelaku wisata, pelayan publik dan masyarakat lain yang termasuk dalam golongan yang akan divaksin pada fase kedua ini. Apabila Saudara termasuk dalam kategori tersebut, silakan mendaftar melalui faskes terdekat. Apabila tidak termasuk kategori tersebut silakan menunggu informasi selanjutnya Demikian, terima kasih.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 8.780
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 32.011.943