Halo.
Saya telah melaksanakan vaksinasi 1 dan 2. Akan tetapi saya tidak mendapat sertifikat vaksinasi kedua.
Setelah saya cek pada sertifikat pertama, ternyata nomor KTP saya salah. Pantas saja saat vaksinasi kedua petugas bilang bahwa saya tidak terdaftar, akhirnya katanya didatakan manual. Saat itu saya belum tahu kalau nomor ktp saya yang didaftarkan sebelumnya a.n saya salah nomor 1 sigit paling belakang. Saya okeoke saja karena blm tau dan menunggu dapat sms link sertifikat. Tetapi ternyata tidak ada pemberitahuan sampai saat ini. Dan kalau saya cek dengan nomor KTP saya yang benar, saya tidak terdaftar sama sekali. Sedang saya cek dengan nomor KTP saya yang salah (vaksinasi1) catatannya saya telah melaksanakan vaksinasi pertama saja. Bagaimana ini ya ?
Operator06 Juli 2021 - 00:00:00
Yth Saudara Latifa
Terima kasih sudah menghubungi Dinas Kesehatan DIY
Silakan melakukan pengecekan untuk sertifikat kedua dengan menggunakan KTP yang sesuai melalui akun pedulilindungi.id
Demikian, terima kasih
Kontak Kami
JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368
Latifa Diah M.Senin, 05 Juli 2021 - 17:01:42
Halo. Saya telah melaksanakan vaksinasi 1 dan 2. Akan tetapi saya tidak mendapat sertifikat vaksinasi kedua. Setelah saya cek pada sertifikat pertama, ternyata nomor KTP saya salah. Pantas saja saat vaksinasi kedua petugas bilang bahwa saya tidak terdaftar, akhirnya katanya didatakan manual. Saat itu saya belum tahu kalau nomor ktp saya yang didaftarkan sebelumnya a.n saya salah nomor 1 sigit paling belakang. Saya okeoke saja karena blm tau dan menunggu dapat sms link sertifikat. Tetapi ternyata tidak ada pemberitahuan sampai saat ini. Dan kalau saya cek dengan nomor KTP saya yang benar, saya tidak terdaftar sama sekali. Sedang saya cek dengan nomor KTP saya yang salah (vaksinasi1) catatannya saya telah melaksanakan vaksinasi pertama saja. Bagaimana ini ya ?
Operator06 Juli 2021 - 00:00:00
Yth Saudara Latifa Terima kasih sudah menghubungi Dinas Kesehatan DIY Silakan melakukan pengecekan untuk sertifikat kedua dengan menggunakan KTP yang sesuai melalui akun pedulilindungi.id Demikian, terima kasih