Pembiayaan pasien covid rawat inap di RS

Muhammad Pringgo ArifiantoRabu, 23 Juni 2021 - 08:13:06

Selamat pagi, mohon informasinya terkait pembiayaan pasien covid di RS, istri saya dirawat di RS JIH dengan konfirm covid selama 5 hari ( mulai tanggal 18 juni 2021 s/d 22 juni 2021 ) Dan dihari ke 5 sudah diperbolehkan rawat jalan dan dilanjutkan isolasi mandiri. Saat mengurus ke kasir jumlah perawatan sebesar 36.369.349 dan dibebankan ke pasien dengan alasan karena covid dengan gejala ringan. Apakah demikian peraturannya? Mohon penjelasannya


Operator23 Juni 2021 - 00:00:00

Yth Saudara Muh. Pringgo Terima kasih sudah menghubungi Dinas Kesehatan DIY Mohon untuk mengajukan surat resmi kepada Kepala Dinas Kesehatan DIY dengan melengkapi data pasien, kronologi dan bukti-bukti pendukung lainnya. Demikian, terima kasih

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 36.032
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 31.952.233