Saya mau bertanya. Sebelumnya kan saya udh dpet vaksin umum di Bali dan sekarang sedabg di jogja. Seharusnya saya mendapat vaksin kedua pd tgl 30 Mei ini, tetapi saya masih belum bisa dapat karena sekarang masih diprioritaskan ke lansia dna tenaga kerja. Apakah tidak masalah jika saya mendapat vaksin keduanya telat?
Operator28 Mei 2021 - 00:00:00
Yth Saudara Dwi
Terima kasih sudah menghubungi Dinas Kesehatan DIY
Untuk vaksinasi dosis kedua minimal penyuntikan adalah 28 hari dari vaksinasi dosis pertama, sehingga tidak masalah apabila pelaksanaan vaksinasi kedua tidak tepat 28 hari. Namun dikhawatirkan jika terlalu lama vaksinasi Saudara dilaksanakan akan terlewat, lebih baik vaksinasi dosis kedua segera dilakukan.
Demikian terima kasih
Kontak Kami
JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368
Dwi Rahya ShintaKamis, 27 Mei 2021 - 16:08:32
Saya mau bertanya. Sebelumnya kan saya udh dpet vaksin umum di Bali dan sekarang sedabg di jogja. Seharusnya saya mendapat vaksin kedua pd tgl 30 Mei ini, tetapi saya masih belum bisa dapat karena sekarang masih diprioritaskan ke lansia dna tenaga kerja. Apakah tidak masalah jika saya mendapat vaksin keduanya telat?
Operator28 Mei 2021 - 00:00:00
Yth Saudara Dwi Terima kasih sudah menghubungi Dinas Kesehatan DIY Untuk vaksinasi dosis kedua minimal penyuntikan adalah 28 hari dari vaksinasi dosis pertama, sehingga tidak masalah apabila pelaksanaan vaksinasi kedua tidak tepat 28 hari. Namun dikhawatirkan jika terlalu lama vaksinasi Saudara dilaksanakan akan terlewat, lebih baik vaksinasi dosis kedua segera dilakukan. Demikian terima kasih