Pencemaran lingkungan Rumah kotoran hewan burung merpati

MUKHAMAD ZUHDIKamis, 28 April 2022 - 05:47:42

Mohon ditindaklanjuti a/N bapak Suradal Alamat jaranan RT 03, Panggungrejo Sewon Bantul.burung piaraan merpati dibiarkan mengotori lingkungan rumah sumur ,warga sekitar,sudah sidang RT kesepakatan tidak boleh memelihara burung lagi.sudah buat pernyataan tertulis.tapi dilanggar lagi dan tetap memelihara burung merpati .bau dan kotoranya.menggangu kesehatan.sampai saat ini sulit menasehati oknum warga tersebut. Soalnya dini masalah kesehatan dan nyawa orang lain jika kena penyakit karena lingkungan kotor disebabkan ulah manusia yang tidak bertanggung jawab.bisa menimbulkan penyakit .sekian terima kasih


Administrator28 April 2022 - 00:00:00

Yth Saudara Zuhdi Terima kasih sudah menghubungi Dinas Kesehatan DIY Silakan melaporkan keluhan Saudara melalui Kelurahan dan Kecamatan setempat agar dapat segera ditangani Demikian, terima kasih

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 16.567
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 32.440.775