Selamat malam maaf mau tanya pak kalo jampersal untuk tahun 2022 apakah masih ada?karena saya tidak punya jaminan kesehatan dan merupakan korban phk jadi sangat mengandalkan jampersal terimakasih
Administrator02 Maret 2022 - 00:00:00
Yth Saudara Sri Rahayu
Terima kasih telah menyampaikan pertanyaan ke Dinas Kesehatan DIY.
Secara umum, untuk pengurusan Jampersal adalah sebagai berikut:
1. Tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS)
2. Memiliki SKTM
3. Pelayanan dapat diberikan di semua Puskesmas, RSUD dan beberapa fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama dengan Jampersal.
Untuk lebih jelasnya kami sarankan Bapak untuk menanyakan ke Dinas Kesehatan setempat
Demikian, terima kasih.
Kontak Kami
JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368
Sri rahayuSabtu, 19 Februari 2022 - 21:03:49
Selamat malam maaf mau tanya pak kalo jampersal untuk tahun 2022 apakah masih ada?karena saya tidak punya jaminan kesehatan dan merupakan korban phk jadi sangat mengandalkan jampersal terimakasih
Administrator02 Maret 2022 - 00:00:00
Yth Saudara Sri Rahayu Terima kasih telah menyampaikan pertanyaan ke Dinas Kesehatan DIY. Secara umum, untuk pengurusan Jampersal adalah sebagai berikut: 1. Tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS) 2. Memiliki SKTM 3. Pelayanan dapat diberikan di semua Puskesmas, RSUD dan beberapa fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama dengan Jampersal. Untuk lebih jelasnya kami sarankan Bapak untuk menanyakan ke Dinas Kesehatan setempat Demikian, terima kasih.