Perbedaan aturan dan penanganan Covid di Kulonprogo

Suhar yantoKamis, 24 Desember 2020 - 08:03:39

Selamat pagi Dinkes DIY Ijin tanya.. kenapa di Kulonprogo belum menerapkan Revisi 5 utk penanganan Covid..sementara di kabupaten lain di DIY sudah menerapkan. Apabila sudah isoman 14 hari tidak ada gejala,maka Isolasi selesai dan dikeluarkan Surat Keterangan Sehat.. Karena kami yg terdampak sangat merana merasakan isolasi yg kapan itu akan selesai..merusak dr segi ekonomi,mental,dll.. Contoh : Di wilayah Bantul setelah isoman 14 hari tidak ada gejala maka puskesmas setempat bisa mengeluarkan surat keterangan sehat tanpa evaluasi lg.. Mohon tanggapannya.. Terimakasih ????


Operator25 Desember 2020 - 00:00:00

Yth. Bapak Suhar Yanto Terkait aduan Bapak terkait perbedaan aturan dan penanganan Covid di Kulonprogo, berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Kesehatan Kab Kulon Progo: Kulon Progo baru akan memberlakukan buku rev 5, dengan pertimbangan kulon Progo merebak terakhir dibanding daerah lainnya di Indonesia. Diprediksi bbrp waktu yang telah lalu, imunitas masyarakat belum mencapai level yang memadai untuk memberlakukan TL sesuai Buku rev5. Keterangan selesai isolasi 14 hari, selama ini diberikan oleh Puskesmas bagi pelaku perjalanan yang telah melampaui isolasi mandiri dengan RDT antibodi 2x Non Reaktif (interval 7-10 hari). Dalam waktu dekat kami menunggu pemberlakuan perbup sesuai buku rev 5, puskesmas akan memberlakukan pemberian surat tersebut juga untuk Kontak erat kasus konfirmasi yang Tanpa Gejala setelah isolasi mandiri 10 hari, dan yang bergejala selesai isolasi mandiri setelah 3 hari bebas gejala. Demikian yang saat ini berlaku. Demikian, terima kasih.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 3.615
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 26.256.077