Biaya Pasien Suspect Covid 19

BENNO PRAMUDYASelasa, 15 Desember 2020 - 11:40:07

Selasa tgl 8/12 jam 16:30 saya bawa istri saya, RATNA MUTIARA PRIHATINI ke IGD RS JIH dalam kondisi tidak sadar dan saya daftarkan dengan menunjukkan kartu BPJS. Setelah bbrp proses pemeriksaan termasuk CTScan paru, istri saya didiagnosa pneumonia. Menurut dokter IGD RS JIH, setiap pasien yg didiagnosa pneumonia dikategorikan sbg SUSPECT COVID19 dan harus melalui proses 2x swab untuk membuktikan positif atau negatif Covid19. Kemudian, untuk pasien suspect covid19 seperti istri saya tidak bisa didaftarkan menjadi tanggungan BPJS tapi tanggungan Kemenkes. Prosedurnya pasien hrs membayar dulu semua biaya perawatan untuk kemudian RS JIH akan mengirimkan pendaftaran untuk penggantian biaya ke Kemenkes. Pada saat itu, RS JIH tidak ada meminta saya untuk menandatangani SEP tapi mungkin saya ada menandatangani sesuatu yang menyatakan soal pertanggungan Kemenkes (saya tdk ingat). Istri saya dirawat di RS JIH semalam di IGD dan 3 malam di ICU dan akhirnya meninggal dunia di ICU jam 18:20 hari Sabtu tgl 12/12. Swab Covid19 dilakukan Rabu tgl 9 dan Kamis tgl 10. Hasilnya keluar tgl 10 sore dan tgl 12 pagi. Keduanya menyatakan NEGATIF COVID19. Sesaat setelah hasil swab ke 2 muncul di hari Sabtu pagi, RS JIH mengabarkan bahwa perawatan mulai hari Minggu tgl 13/12 akan di bawah pertanggungan BPJS. Sementara untuk biaya perawatan di periode tgl 8-12 yang saya bayar pribadi tidak bisa diajukan ke Kemenkes karena hasil swab Negatif Covid19. Seperti dijelaskan di atas, istri saya akhirnya meninggal Sabtu sore tgl 12. Artinya semua biaya saya tanggung pribadi sebesar Rp 57.899.000 Kemudian tanggal 15/12/2020 pagi, pihak RS JIH memberitahukan jika perawatan pasien dari hari Selasa tanggal 8/12/2020 missed dalam perhitungan tagihan sebesar Rp. 7.400.000, sehingga total yang harus dibayar sd saat ini adalah Rp. 65.300.000 Jumlah tersebut di atas sekarang yang saya permasalahkan karena sebagai peserta BPJS tidak wajar kami harus menanggung biaya perawatan hanya karena hasil swab covid19 negatif.


Operator15 Desember 2020 - 00:00:00

Kepada Yth Bp Benno Pramudya Terima kasih telah menyampaikan aduan ke Dinas Kesehatan DIY. Terkait aduan yang bapak sampaikan, Dinas Kesehatan DIY akan melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak RS JIH. Demikian terima kasih.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 3.646
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 26.256.108