Surat Domisili untuk Vaksin di Dinkes DIY, Jalan Gondosuli no 6

GabrielSenin, 23 Agustus 2021 - 23:24:31

Apakah untuk menerima vaksinasi di Dinkes DIY diperlukan surat domisili bagi KTP non DIY ? Jika diperlukan mengapa tidak ada informasi sewaktu mendaftar pada laman dinkes.jogjaprov.go.id/vaksin/ dan sementara dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan, untuk vaksinasi sudah tidak diperlukan surat domisili, terimakasih


Operator24 Agustus 2021 - 00:00:00

Yth Saudara Gabriel Terima kasih sudah menghubungi Dinas Kesehatan DIY Pelaksanaan vaksinasi seharusnya tidak lagi melihat domisili atau KTP sesuai dengan SE Kementerian, namun untuk pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing faskes atau sentra vaksinasi. Untuk vaksinasi di Dinkes DIY tidak membutuhkan surat domisili. Silakan menunjukkan bukti pendaftaran, megisi pedulilindungi, membawa KTP dan mengisi form skrining. Demikian, terima kasih

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 1.613
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 32.903.408