Sampai hari ini masih banyak faskes yang mensyaratkan KTP domisili atau surat keterangan domisili, padahal menurut info pendaftaran vaksin sudah tidak mengikat domisili. Kami yang warga bantul cukup kesulitan, karena faskes bantul cukup minim informasi pendaftaran vaksinnya tidak seperti faskes kota atau sleman.
Ada pendaftaran dari dinkes bantul melalui https://ikutvaksin.bantulkab.go.id/ namun ketika sudah dinyatakan terdaftar, faskes yang dipilih menolak, lantas fungsi pendaftaran tsb untuk apa? Dan bagaimana mekanisme pendaftaran sesungguhnya? Khususnya utk warga bantul.
Operator12 Juli 2021 - 00:00:00
Yth Saudara Dino
Terima kasih sudah menghubungi Dinas Kesehatan DIY
Silakan menunjukkan bukti sms dari pedulilindungi kepada puskesmas yang tercantum, apabila sudah mendapatkan sms dari pedulilindungi mengenai lokasi maupun jadwal vaksinasi maka peserta vaksinasi sudah berhak mendapatkan vaksinasi.
Demikian, terima kasih
Kontak Kami
JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368
Dino DJSabtu, 10 Juli 2021 - 08:46:20
Sampai hari ini masih banyak faskes yang mensyaratkan KTP domisili atau surat keterangan domisili, padahal menurut info pendaftaran vaksin sudah tidak mengikat domisili. Kami yang warga bantul cukup kesulitan, karena faskes bantul cukup minim informasi pendaftaran vaksinnya tidak seperti faskes kota atau sleman. Ada pendaftaran dari dinkes bantul melalui https://ikutvaksin.bantulkab.go.id/ namun ketika sudah dinyatakan terdaftar, faskes yang dipilih menolak, lantas fungsi pendaftaran tsb untuk apa? Dan bagaimana mekanisme pendaftaran sesungguhnya? Khususnya utk warga bantul.
Operator12 Juli 2021 - 00:00:00
Yth Saudara Dino Terima kasih sudah menghubungi Dinas Kesehatan DIY Silakan menunjukkan bukti sms dari pedulilindungi kepada puskesmas yang tercantum, apabila sudah mendapatkan sms dari pedulilindungi mengenai lokasi maupun jadwal vaksinasi maka peserta vaksinasi sudah berhak mendapatkan vaksinasi. Demikian, terima kasih