Detail Artikel


  • 29 Januari 2021
  • 5.561
  • Artikel

Zero Kasus Campak Menuju Eliminasi Campak?

Indonesia berkomitmen untuk mencapai eliminasi campak dan rubella pada tahun 2026 sesuai dengan prioritas regional dan global terbaru. Salah satu strategi yg telah dilaksanakan pemerintah adalah kampanye dan introduksi imunisasi campak dan rubella pada tahun 2017. Saat itu DIY terpilih sebagai tuan rumah pencanangan kampanye imunisasi campak dan rubella yang menandai dimulainya kampanye tahap 1 di Pulau Jawa.

Introduksi imunisasi campak dan rubella ke dalam program imunisasi nasional resmi menggantikan imunisasi campak sebelumnya. Imunisasi campak dan rubella diberikan pada anak usia 9 dan 18 bulan serta booster/ulangan pada anak sekolah kelas 1 SD.  Sesuai dengan namanya, Imunisasi ini mencegah 2 penyakit sekaligus yaitu campak dan rubella. Tingginya cakupan imunisasi campak dan rubella diharapkan dapat menurunkan kejadian kasus campak dan rubella menuju eliminasi campak dan rubella.

Penyakit campak dan rubella bisa menyerang semua golongan umur. Berdasarkan data Subdit Surveilans Kementerian Kesehatan tahun 2019, sebanyak 89% kasus campak diderita oleh anak usia < 15 tahun. Kasus campak dan rubella di Indonesia mengalami penurunan sejak adanya kampanye dan introduksi imunisasi campak dan rubella. Pun di DIY, data menunjukkan bahwa terjadi penurunan kasus campak dan rubella dari tahun 2018 hingga 2020. Pada tahun 2020 tidak terdapat kasus campak di DIY, tetapi masih ditemukan kasus rubella berjumlah 13 kasus yang tersebar di 5 kabupaten/kota.

Tahapan eliminasi campak dan rubella di Indonesia dibagi menjadi beberapa tahap yaitu  untuk regional I meliputi seluruh provinsi di Pulau Jawa, Bali dan Sumatera dengan target eliminasi tahun 2022 dan untuk regional II meliputi seluruh provinsi di Pulau Kalimantan, Sulawesi, NTT, NTB, Maluku dan Papua dengan target eliminasi tahun 2023 kemudian tahahap terakhir yaitu eliminasi campak dan rubella secara nasional di tahun 2026.

Eliminasi campak dan rubella dapat tercapai dengan syarat yaitu tidak ada transmisi virus campak dan rubella yang dibuktikan dengan surveilans campak dan rubella yang adekuat selama minimal 3 tahun berturut-turut. Indikator surveilans campak dan rubella yang adekuat adalah discarded rate (kasus bukan campak dan bukan rubella) ≥ 2/100.000 penduduk dan mencapai konfirmasi laboratorium terhadap kasus suspek campak (Case Based Measles Surveillance/CBMS)  100%. Guna mencapai Eliminasi Campak dan Rubella, maka harus memperhatikan komponen utama yang berperan, sebagai berikut :

  1. Mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yag tinggi dengan mencapai dan mempertahankan cakupan imunisasi campak dan rubella dosis pertama dan kedua minimal 95% dan merata di setiap kabupaten/kota baik melalui imunisasi rutin maupun tambahan
  2. Mencapai dan mempertahankan suveilans CBMS serta surveilans CRS (Conginetal Rubella Syndrome) yang sensitif, tepat waktu dan memenuhi indikator kinerja surveilans yang direkomendasikan
  3. Memperkuat dan memperluas jejaring laboratorium campak dan rubella yang terakreditasi
  4. Memastikan kesiapsiagaan dan respon cepat KLB campak dan rubella
  5. Memperkuat dukungan dan kerja sama antar program dan sektor terkait

 

 

*Sumber : Pedoman Surveilans Campak – Rubella, Subdit Surveilans, Kemenkes RI, 2019

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 22.242
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.810.362