Detail Artikel


  • 25 Februari 2016
  • 1.875
  • Artikel

VIRUS ZIKA

        Virus Zika merupakan jenis Flavirus yang memiliki kesamaan dengan virus dengue yang merupakan kelompok arbovirus. Kedua virus tersebut ditularkan melalui nyamuk aedes yang tersebar diberbagai wilayah termasuk Indonesia. Dilaporkan 8 negara telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) dan 22 negara terjadi tranmisi aktif penyakit virus zika sehingga organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan bahwa penyebaran dan penularan virus zika sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Penetapan PHEIC virus Zika oleh WHO memberikan konsekuensi bagi Indonesia untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian virus zika. Indonesia berpotensi memiliki risiko tinggi untuk penyebaran virus zika karena penyakit ini menyebar lintas negara. 

        Untuk itu harus dilakukan upaya pencegahan dan pengendalian baik penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) maupun virus zika dengan langkah sebagaimana berikut :

  1. Gerakan 3M Plus
  2. Mengaktifkan gerakan satu rumah satu jumantik
  3. Mengaktifkan pokjanal DBD diseluruh wilayah
  4. Menggiatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)

Untuk itu langkah pencegahan menjadi hal sangat penting dan menentukan dalam memerangi virus zika ini. Jika menemukan masyarakat dengan gejala penyakit seperti DBD, maka segera membawa ke fasilitas pelayanan kesehatan tersedekat untuk mendapatkan pertolongan (Rf)


Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 23.221
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.920.088