Tiga Jenis Obat
Tiga Jenis Obat
Sebagai konsumen yang bijak, tentunya kita mengenali obat yang terbagai atas:
Obat Paten
Persepsi masyarakat, obat jenis inilah yang ampuh menyembuhkan. Padahal, maksudnya obat paten adalah obat yang masih memiliki hak paten dan hanya diproduksi oleh produsen pemegang hak paten. Bila masa paten selesai, obat tersebut dapat diproduksi oleh produsen lain sebagai obat generik dan obat bermerek.
Obat Generik
Obat ini ditetapkan adalam Farmakope Indonesia (FI) untuk zat berkhasiat yang dikandungnya, seperti parasetamol dan amoxilin. Obat ini harganya murah sehingga lebih terjangkau masyarakat dengan kualitas dan khasiat yang sama dengan obat bermerek.
Obar Bermerek
Adalah obat yang diedarkan menggunakan nama dagang dari produsen obat tersebut.
Kemudian, dari kategori bentuk, obat terdiri atas obat cair, setengah padat, dan padat. Bentuk obat cair bisa berupa suntikan, infus, injeksi, obat tetes dan sirop. Bentuk obat setengah padat, seperti salep, krim, dan gel. Biasanya digunakan sebagai obat luar. Sedangkan obat padat, seperti tablet, kapsul, serbuk dan suppositoria.
Warna Pada Kemasan
Dalam memilih obat, Kementerian Kesehatan Menetapkan standarisasinya. Hal ini dapat dilihat dari penandan warna pada kemasannya.
Hijau
Pada kemasan ada bulatan hijau tepi hitam maka itu termasuk obat bebas. Artinya, obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Misalnya, parasetamol.
Biru
Pada kemasan obat ada tanda lingkaran biru plus garis tepi berwarna hitam dan kotak berwarna hitam berisi pemberitahuan berwarna putih. Hal itu berarti obat keras yang masih dapat dibeli bebas tanpa resep dokter. Akan tetapi, penggunannya harus memperhatikan informasi obat pada kemasan.
Merah
Pada kemasan obat ada tanda lingkaran merah dengan huruf K, yang sekelilingnya dibatasi warna hitam. Ini termasuk kategori obat keras dan psikotropika. Artinya, obat yang harus menggunakan resep dokter. Misalnya, Amoksilin, Kaptopril, Piroksikam, dan Deksametason. Adapun yang termasuk obat psikotropika adalah obat yang memengaruhi menyebabkan perubahan mental dan perilaku, seperti Diazepam, Fenobarbital, dan Klorpromazin
Putih
Pada kemasan obat ada tanda lingkaran putih dengan berpalang merah, serta sekeliling lingkaran dengan garis warna merah. Obat ini hanya dapat dibeli dengan resep dokter. Obat ini dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menimbulkan ketergantungan. Contoh obatnya, Kodein, Petidin dan Morfin.
Prinsip Obat Aman
Sekali lagi, kita tak boleh sembarang membeli dan mengonsumsi obat. Kita harus berpedoman pada prinsip penggunaan obat yang aman dengan memerhatikan tiga hal :
Komposisi, mengetahui zat aktif yang terkandung dalam obat, dan zat tunggal dan kombinasi berbagai zat.
Indikasi, mengetahui mengenai khasiat obat.
Aturan pakai, bahwa kita harus mengetahui cara penggunaan obat.
Tepat Simpanan Obat.
Tak kalah penting adalah bagai mana penyimpanan obat yang tepat. Dirumah, sebaiknya sediakan tempat khusus obat sehingga tidak mudah rusak. Pastikan pula mengetahui waktu kedaluwarsa obat.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyimpan obat menurut Kementerian Kesehatan sebagai berikut :
· Simpan di tempat sejuk, kering dan terhindar dari sinar matahari langsung. Untuk obat tertentu perlu disimpan dalam lemari pendingin, seperti obat wasir.
· Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
· Simpan dalam kemasan aslinya dan dalam wadah tertutup rapat. Hindari mengganti kemasan botol lain.
· Hindari mencampur obat tablet dan kapsul dalam satu wadah.
· Hindari menyimpan kapsul atau tablet di tempat panas atau lembab karena dapat menyebabkan obat tersebut rusak.
· Obat dalam bentuk cair jangan disimpan dalam lemari pendingin kecuali disebutkan pada etiket atau kemasan obat.
· Hindari meninggalkan obat di dalam kendaraan/mobil pada jangka waktu lama karena perubahan suhu dapat merusak obat tersebut.
· Pisahkan penyimpanan obat dalam dan obat luar.
Waspadai Obat Palsu
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mencatat, pertumbuhan peredaran obat ilegal di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir cukup tinggi. Fenomena pemalsuan obat diduga lantaran biaya produksi yang lebih murah, daya beli masyarakat yang kurang, serta kurangnya pengetahuan masyarakat akan dampak dan bahaya obat palsu. Obat palsu biasanya dijual lebih murah.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), obat palsu merupakan obat yang pengadaanya sengaja palsukan, baik identitas maupun sumber obatnya.
Obat palsu umumnya diproduksi dengan cara meniru penandaan obat lain yang memiliki izin edar. Efek penggunaan obat palsu mengakibatkan resistensi obat atau kekebalan terhadap obat meningkat dan sakit berkepanjangan yang tak kunjung sembuh. Alhasil, biaya pengobatan makin meningkat karena pasien mengalami resistensi obat. Ujung-ujung kondisi pasien tak kunjung sembuh bahkan meningkatkan risiko komplikasi. Karena itu, kita perlu mewaspadai obat palsu. Berikut hal yang penting dilakukan :
Pastikan untuk selalu membeli obat resep obat
hanya di apotek atau sarana pelayanan kesehatan yang memiliki izin resmi.
Saat membeli obat, perhatikan kemasan obat,
apakah masih tersengel dengan baik. Perhatikan juga label obat dan tanggal kedaluwarsanya, serta warna
kemasan obat.
Waspada jika ada perbedaan harga obat yang
signifikan.
Sampaikan pada dokter jika tidak juga membaik
setelah minum obat yang diresepkan. Bawa serta kemasan obat yang anda curigai
ke dokter untuk mengetahui apakah obat yang anda minum palsu atau tidak.
Musnahkan dan hancurkan obat yang sudah
kedaluwarsa, rusak, atau tidak terpakai agar tidak disalahgunakan pihak lain
yang tidak bertanggung jawab.
Resiko Efek Samping
Miski digunakan dengan benar obat tetap berpotensi menimbulkan efek samping. “Ada proses pemberian informasi sebelum pasien/konsumen layanan kesehatan menggunakan obat dengan benar. Ia harus mendapat penjelasan dari tenaga medis mengenai penyakit dan apakah perlu oabt atau tidak. Kalau perlu obat jelaskan juga bagaimana kerja obat tersebut dan efek samping yang mungkin timbul,†terang Purnamawati. (fm)
Jadi, pasien mengetahui obat yang harus dikonsumsi ada kemungkinan efek samping. Sebagai informasi, risiko efek samping akan meningkat pada usia yang sangat muda dan berusia lanjut. Misal, pada bayi atau anak kecil, organ-organ untuk memetabolisme obat masih belum matang. Sedangkan pada orangtua, kapasitasnya memang sudak menurun.
“Oleh karena itu pasien/konsumen kesehatan perlu menyadari dan memahami pengetahuan dasar kesehatan sehingga bijak dalam menggunakan obat,†pesan Purnamawati. (fm)