Detail Artikel


  • 22 Oktober 2018
  • 1.608
  • Artikel

STBM Award Untuk Yogya Lebih Sehat

Gubernur DIY  Sri Sultan Hamengku Buwono X dan 23 Bupati/Walikota  menghadiri penghargaan STBM Award Berkelanjutan termasuk 5 Bupati/Walikota di DIY. Pemberian penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Kesehatan Prof Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek SpM (K) dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2018 di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. Sujudi Kementerian Kesehatan RI, Jl. Rasuna Said Blox X-5 Kavling 4-9 Jakarta.

STBM merupakan pendekatan dan paradigma pembangunan sanitasi di Indonesia yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku. STBM diadopsi dari hasil uji coba Community Led Total Sanitation (CLTS) yang telah sukses dilakukan di beberapa lokasi proyek air minum dan sanitasi di Indonesia, khususnya dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk mengubah perilaku buang air besar sembarangan (BABS) menjadi buang air besar di jamban yang saniter dan layak. Secara nasional program STBM dianggap telah berhasil melakukan meningkatkan capaian akses sanitasi yang layak. Sedangkan pelaksanaan STBM di Yogyakarta dimulai tahun 2008 dan pada tahun 2016  kabupaten Gunungkidul sudah berhasil mendeklarasikan sebagai kabupaten  Stop BABS yang pertama di DIY. Kemudian pada tahun 2017 diikuti oleh 4 kab/kota lainnya. Proses deklarasi tersebut  tersebut juga dicapai secara bertahap, dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kabupaten. Sehingga bertepatan dengan  peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 53 Tahun 2017 DIY mendeklarasikan DIY Stop BABS.

Sebagai bentuk apresiasi  terhadap daerah yang telah berhasil mencapai Kabupaten/Kota/Provinsi Stop BABS Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah  melalui STBM Award 2018. Hal tersebut juga sebagai upaya untuk memotivasi daerah lain untuk mencapai kabupaten/kota Stop BABS dan mendorong keberlanjutan kegiatan STBM di daerah untuk menuju Universal Akses 2019 dan SDGs 2030. Pemberian penghargaan “STBM Berkelanjutan” Oleh Menteri Kesehatan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota sebagai apresiasi terhadap pencapaian Provinsi dan Kab/Kota yang telah terverifikasi Stop Buang Air Besar Sembarangan  dan memiliki inovasi terbaik dalam mempertahankan kondisi tersebut serta meningkatkan kualitas akses sanitasi dan layanan berbasis masyarakat.  

 

Pemberian penghargaan “STBM Berkelanjutan” merupakan salah satu bentuk kegiatan tindak lanjut dari kesepakatan Rapat Koordinasi Nasional STBM tahun 2017 di Ancol – Jakarta, yang ditandatangani oleh 5 (lima) kementerian setingkat Eselon-1. Kepada seluruh Kabupaten, Kota dan Provinsi yang telah mencapai 100% Pilar STBM diberikan penghargaan dalam bentuk Sertifikat dan Plakat.

 

Ada 5 katagori penghargaan STBM Berkelanjutan, yaitu :

 

1.     â€œSTBM Eka Pratama”, diberikan kepada Kabupaten/Kota jika mencapai 1 (satu) pilar STBM.

2.    “STBM Dwi Pratama”, diberikan kepada Kabupaten/Kota jika mencapai 2 (dua) pilar STBM.

3.    “STBM Eka Madya”, diberikan kepada Kabupaten/Kota jika mencapai 3 (tiga) pilar STBM.

4.    “STBM Dwi Madya”, diberikan kepada Kabupaten/Kota jika mencapai 4 (empat) pilar STBM.

5.    “STBM Utama”, diberikan kepada Kabupaten/Kota jika mencapai 5 (lima) pilar STBM.

Untuk tahun 2018, penghargaan yang diberikan adalah katagori “ STBM Eka Pratama” karena baru satu pilar STBM yang dapat dicapai yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan.

 

Pada tahun 2018 ada 1 Provinsi dan 23 Kabupaten/Kota yang mengajukan diri sebagai penerima penghargaan STBM Award 2018. Provinsi yang pertama kali mendapatkan STBM Award yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, sedangkan 23 kabupaten/kota yang menerima penghargaan serupa yaitu : Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Boyolali, Grobogan, Ngawi, Pacitan, Madiun, Magetan, Pare-Pare, Banda Aceh, Gunungkidul, Sleman, Kulonprogo, Bantul, Sumbawa Barat, Alor, Kupang, Lamongan, Pringsewu, Semarang, Kota Yogyakarta dan Kota Semarang,

            Dari 23 Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan tersebut kemudian diseleksi lebih lanjut oleh Tim Yuri Independen untuk memilih 3 Kabupaten dengan   inovasi terbaik untuk mendapatkan Tropi STBM Berkelanjutan. Anggota Tim Yuri Independen terdiri dari unsur;  Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Nasional/Bappenas, Kementerian PUPR, Jejaring AMPL, sedangkan dari mitra yaitu USAID IUWASH, WVI, USDP, dan SPEAK Indonesia. Tim Yuri telah bekerja sejak bulan Agustus 2018, mulai dari sosialisasi ke daerah, penerimaan dokumen kegiatan dari Kabupaten/Kota, bedah dokumen, verifikasi lapangan dan penetapan 3 Kabupaten/Kota terbaik inovasi. Kriteria pemenang  adalah melakukan inovasi upaya berbasis masyarakat dalam mempertahankan akses sanitasi 100%, dan upaya meningkatkan kualitas akses layanan yang aman dan berkelanjutan. Berdasarkan hasil penilaian TIM Yuri tersebut ditetapkan bahwa 3 kabupaten/kota berturut-turut sebagai kabupaten/kota yang mempunyai inovasi terbaik yaitu : Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Pringsewu dan  Kabupaten Alor.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 263
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.067.774