Detail Artikel


  • 18 Agustus 2023
  • 1.862
  • Artikel

Polusi Udara dan Kebijakan Work From Home bagi ASN di Jakarta

 

Terjadi bahasan yang hangat di masyarakat dan berbagai media saat ini terkait dengan polusi udara di berbagai wilayah khususnya di Ibukota Negara dan wilayah di sekitarnya. Hiruk pikuk tersebut muncul setelah munculnya berita berhubungan dengan hasil pemantauan oleh sebuah site monitoring udara yang diterbitkan perusahaan bertempat di negara Swiss. Site itu sendiri melakukan pantauan berkelanjutan sehingga data akan terus bergerak dinamis.IQAir mencatat kualitas udara di setiap negara. Catatan tersebut merupakan indeks kualitas udara yang mengukur kandungan polusi di udara dan risiko kesehatan yang akan muncul. Hasil pencatatan tanggal 8 Agustus 2023 memperlihatkan DKI Jakarta dengan indeks 114 dengan status untuk kesehatan masuk kategori sedang. Pada tanggal yang sama tercatat bahwa Kabupaten Sleman memiliki indeks 163 yang masuk dalam status Tidak Sehat.

Berbagai bahasan di media telah mendapat perhatian dari pemerintah daerah setempat dan salah satunya telah menghasilkan kebijakan untuk ASN di Pemerintah Provinsi DKI bergiliran bekerja di rumah atau Work From Home (WFH). Berita tentang kebijakan WFH bagi aparatur sipil ini tentu mengejutkan mengingat kondisi serupa pada saat Covid-19 yang lalu. Banyak komentar positif berkaitan dengan pengurangan emisi dan sekaligus mengurangi risiko dampak pajanan.

Namun demikian, bermunculan pula komentar yang sebaliknya. Komentar tersebut diantaranya berkaitan dengan kekhawatiran akan kualitas / kinerja seperti apakah sistem WFH tidak mengurangi kualitas layanan publik, mengurangi kapasitas manajemen dalam menjalankan fungsi birokrasinya dan lain sebagainya. Kecemburan juga pada akhirnya muncul dan menjadi bahan diskusi menarik di sela-sela kerja di berbagai kantor-kantor ASN di daerah lain.

Sementara muncul pula minat di daerah lain bahkan instansi pusat (kementerian lembaga) yang berlokasi di DKI Jakarta telah mulai melirik strategi tersebut. Dalam hal ini dapat dilihat dari berbagai media tentang keinginan bahwa seluruh aparatur sipil negara atau ASN di Jakarta, yang artinya ASN Pemerintah daerah (Provinsi dan Kota) beserta ASN Pemerintah Pusat (kementrian / lembaga),  nantinya akan menyusul ASN Pemprov DKI bergiliran bekerja dari rumah atau WFH. Belum banyak diketahui apakah kebijakan dan niatan tersebut akan diberlakukan seterusnya atau setidaknya jagka panjang atau hanya sesaat dalam periode tertentu saja.

Disamping strategi WFH, telah muncul pula strategi lain yang dikembangkan dalam rangka pendekatan penurunan emisi polutan udara yang diberlakukan untuk ASN di DKI. Salah satu diantaranya adalah pemberlakukan ASN pegawai eselon IV ke atas diharuskan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Kendaraan dinas dimaksud termasuk roda empat dan sepeda motor listrik. Hal ini tidak terlepas dari bahwa di Pemerintah DKI para pejabatnya telah diberikan tunjangan transportasi yang selanjutnya akan dialihkan untuk pembelian kendaraan bermotor listrik.

Apa yang sebenarnya harus kita semua pahami berkaitan dengan polusi di Ibu Kota Negara dan faktor-Faktor apa yang menjadi penyebab, menjadi sebuah ilustrasi yang penting untuk kita lihat kembali untuk dikembalikan dalam lingkungan dan kondisi di tempat tinggal kita saat ini. Hal-hal yang menjadi penyebab polusi udara secara ringkas dapat diilustrasikan sebagai berikut :

  • Lalu Lintas dan Transportasi: Lalu lintas kendaraan bermotor yang padat dan pertumbuhan jumlah kendaraan yang cepat menjadi salah satu faktor utama polusi udara di Jakarta. Emisi gas buang dari kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil berkontribusi secara signifikan terhadap kualitas udara yang buruk.
  • Industri dan Aktivitas Konstruksi: Peningkatan aktivitas industri dan konstruksi juga berperan dalam polusi udara. Emisi dari pabrik, pembangkit listrik, dan aktivitas konstruksi dapat melepaskan partikel-partikel berbahaya ke udara.
  • Pembakaran Sampah: Praktik pembakaran sampah yang tidak teratur dan tidak terkontrol juga menyumbang terhadap polusi udara. Gas beracun dan partikel-partikel berbahaya dilepaskan ke udara saat sampah dibakar.

Selanjutnya, dampak terhadap kesehatan dan lingkungan apa yang bisa ditimbulkan akibat polusi Udara?. Dampak serius polusi udara terhadap kesehatan penduduk dan lingkungan dalam hal ini kita mengambil contoh di Ibu Kota Negara dan sekitarnya adalah :

  • Gangguan Pernapasan: Partikel-partikel berbahaya dalam udara dapat masuk ke dalam saluran pernapasan manusia dan menyebabkan masalah pernapasan seperti asma, bronkitis, dan bahkan meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular.
  • Dampak Lingkungan: Polusi udara dapat merusak tanaman, mengurangi produktivitas pertanian, dan mengganggu ekosistem alam.
  • Peningkatan Risiko Penyakit: Polusi udara dapat meningkatkan risiko penyakit jangka panjang seperti penyakit paru-paru obstruktif kronis (PPOK), kanker paru-paru, dan penyakit jantung.

Menghadapi kondisi polusi udara yang terus mengalami pemburukan di DKI dan di berbagai daearh lain di Indonesia, tidak akan mungkin dilakukan hanya oleh Pemerintah. Dibutuhkan kerja bersama seluruh komponen baik masyarakat, pelaku bisnis, pemerintah, perguruan tinggi, media dan lain sebagainya.  Terdapat beberapa titik strategis yang bisa diupayakan untuk mendorong kemajuan dalam memerangi polusi udara diantaranya adalah :

  • Kebijakan Regulasi: Pemerintah telah menerapkan peraturan ketat terkait emisi kendaraan, standar industri, dan pembuangan limbah.
  • Promosi Transportasi Publik: Mendorong penggunaan transportasi umum untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan-jalan.
  • Penghijauan Kota: Penanaman pohon dan pembuatan taman kota bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara dan memberikan ruang terbuka hijau.
  • Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat: Kampanye kesadaran masyarakat mengenai bahaya polusi udara dan praktik-praktik yang dapat menguranginya.
  • Teknologi Ramah Lingkungan: Pengenalan teknologi ramah lingkungan dan penggunaan energi terbarukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Bagaimana halnya dengan kebijakan WFH dari ASN di Jakarta ? bagaimanapun hal tersebut merupakan sebuah upaya yang dilakukan untuk menurunkan tingkat emisi mengingat besarnya jumlah ASN di Jakarta yang membawa kendaraan masing-masing ke kantornya. Terlepas dari kontroversi terkait dengan keraguan dalam mempertahankan kinerja layanan publik dan pengaruhnya terhadap manajemen birokrasi, hal ini tentunya perlu kita lihat dan evaluasi bersama ke depannya. Upaya yang dilakukan setidaknya telah menunjukan adanya komitmen besar untuk memperbaiki kualitas udara dan melindungi kesehatan penduduk serta lingkungan. Namun demikian hanya upaya WFH ASN saja tentu juga tidak akan cukup untuk memberikan kontribusi signifikan dan cepat dalam penurunan polusi udara khususnya di Ibukota Jakarta.

 

Penulis : Bidang SD (Ags)

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 14.244
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.107.062