Detail Artikel


  • 28 Maret 2023
  • 4.449
  • Artikel

Petunjuk Penggunaan Aplikasi Indikator Nasional Mutu (INM) Kepatuhan Penggunaan APD Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

Pengukuran indikator mutu dilakukan untuk menilai apakah upaya-upaya yang telah dilakukan oleh fasyankes benar-benar dapat meningkatkan mutu Pelayanan secara signifikan; juga untuk memberikan umpan balik pada penyedia layanan kesehatan dan manajemen fasilitas pelayanan kesehatan; untuk mempromosikan transparansi publik; dan dapat menjadi tolok ukur pembanding untuk mengidentifikasi best practice untuk pembelajaran

Puskesmas wajib melaporkan hasil capaian indikator mutu secara berkala. Kegiatan ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti karena kesalahan dalam pelaporan akan mengakibatkan kesalahan dalam pengambilan keputusan. Pelaporan diperlukan dalam pemantauan dan evaluasi serta pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu pelayanan di fasyankes.

Pelaporan dilakukan dengan mekanisme internal yaitu secara berjenjang kepada Dinas Kesehatan Kab/ Kota ke Propinsi dan secara eksternal yaitu ke Kementerian Kesehatan. Dalam rangka memperoleh pelaporan secara akurat dan tepat waktu maka disusun Aplikasi Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan di Puskesmas.

1. Memulai

  1. Membuka Google/ Website, dan terus masuk ke alamat : https://mutufasyankes.kemkes.go.id
  2. Login

2. Tampilan Awal

Tampilan awal merupakan tampilan pertama kali setelah login yaitu Dashboard

       Keterangan

  1. Nomor 1 dan 4 (username dank ode faskes) diisi dengan nomor register faskes
  2. Email diisi dengan email puskesmes yang sudah didaftarkan di DFO
  3. Password ditulis minimal 8 karakter, contoh: Pk@m12tj

 

3. Menu Master

         

Keterangan :

  1. Data input harian
  • Tidak perlu diisi

        2. Input bulanan

  • Di Klik setelah menu kirim laporan dikirim
  • Fungsinya untuk memastikan data INM sudah terkirim sesuai hasil penginputan

Klik menu pasien dengan tampilan sebagai berikut :

Setelah tersimpan maka akan terlihat di List Data Ruangan, menu ini dapat dilakukan editing jika terdapat kesalahan input dan juga dapat dihapus .

4. Menu Indikator Mutu

Setelah terbuka Dashboard maka tampilan layer disebelah kiri layar adalah menu indikator mutu seperti gambar berikut :

5. Kepatuhan Penggunaan APD           

      

           

Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) merupakan sesuatu yang penting untuk dipatuhi dalam
bekerja atau saat pemberian pelayanan sehingga dapat meminimalisir dampak jika terjadi kecelakaan dalam proses kerja dan menekan kejadian infeksi nosokomial dan atau kecatatan kerja.

Latar Belakang : Puskesmas harus memperhatikan kepatuhan pemberi pelayanan dalam menggunakan APD sesuai prosedur. 

Tujuan  : Mengukur kepatuhan petugas Puskesmas dalam menggunakan APD. Menjamin keselamatan petugas dan pengguna layanan dengan cara mengurangi risiko infeksi

 

Definisi Operasional :

  1. Alat pelindung diri (APD) adalah perangkat alat yang dirancang sebagai penghalang terhadap penetrasi zat, partikel padat, cair, atau udara untuk melindungi pemakainya dari cedera atau transmisi  / penyebaran infeksi atau penyakit .
  2. Alat pelindung diri (APD) adalah perangkat alat yang dirancang sebagai penghalang terhadap penetrasi zat, partikel padat, cair, atau udara untuk melindungi pemakainya dari cedera atau penyebaran infeksi atau penyakit. Kepatuhan penggunaan APD adalah kepatuhan petugas kesehatan dalam menggunakan APD sesuai standar dan indikasi
  3. Kepatuhan Penggunaan APD adalah kepatuhan petugas dalam menggunakan APD dengan tepat sesuai dengan indikat\si ketika melakukan tindakan yang memungkinkan tubuh atau membran mukosa terkena atau terpecik darah atau cairan tubuh atau cairan infeksius lainnya berdasarkan jenis resiko transmisi (kontak, droplet dan airborne).
  4. Penilaian kepatuhan penggunaan APD adalah penilaian yang dilakukan terhadap petugas dalam menggunakan APD saat melakukan prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan indikasi.
  5. Petugas adalah seluruh tenagayang terindikasi menggunakan APD, contoh dokter, dokter gigi, bidan, perawat, dan petugas laboratorium.
  6. Observer adalah orang yang melakukan observasi atau penilaian kepatuhan dengan metode dan tool yang telah ditentukan
  7. Periode Observasi adalah waktu yang ditentukan sebagai periode yang ditetapkan dalam proses observasi penilaian kepatuhan

5. Pengisian Kepatuhan Penggunakan APD pada aplikasi INM

a. b. 

C. 

d. 

e. 

f. 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 5.722
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.044.983