Detail Artikel


  • 04 April 2023
  • 5.512
  • Artikel

Pencegahan Penyakit Tetanus Maternal dan Neonatal

Pada tahun 2016 Indonesia berhasil mencapai status Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal dan menjadi negara terakhir di Wilayah Regional Asia Tenggara yang divalidasi untuk eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal. Saat ini Indonesia terus berupaya untuk mempertahankan status eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan status tersebut adalah penguatan imunisasi rutin termasuk imunisasi tetanus pada wanita usia subur (WUS). Pada WUS perlu diberikan imunisasi tetanus sebagai upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan tubuh secara aktif terhadap infeksi tetanus serta mengendalikan risiko kematian ibu dan kematian bayi.

Apakah penyakit tetanus?

 

Tetanus adalah penyakit infeksi akut yang disebabkan bakteri Clostridium tetani.  Penyakit ini dapat terjadi pada semua usia, termasuk pada kelompok bayi dan ibu hamil – nifas :

  • Tetanus neonatorum : terjadi pada neonates (bayi usia <28 hari)
  • Tetanus maternal : terjadi pada kehamilan dan dalam 6 minggu setelah melahirkan

Kasus penyakit tetanus yang terjadi banyak berkaitan dengan :

  • Kelahiran (akibat dari persalinan dan praktik aborsi yang tidak higienis kepada para ibu yang tidak diimunisasi secara memadai dan bayi yang baru saja dilahirkan)
  • Buruknya kondisi kebersihan masa nifas
  • Praktik penanganan tali pusat

Infeksi tetanus tidak menimbulkan kekebalan alamiah. Kekebalan terhadap tetanus hanya diperoleh melalui kekebalan buatan :

  • Secara pasif dengan suntikan anti tetanus serum
  • Secara aktif melalui pemberian imunisasi dengan vaksin yang mengandung tetanus toxoid

Penyakit Tetanus Maternal dan Neonatal bisa dicegah dengan :

  • WUS sudah mendapatkan imunisasi yang mengandung TT lengkap sebelum hamil
  • WUS yang belum lengkap imunisasi tetanusnya, melengkapi imunisasi tetanus yang didahului dengan skrining status T
  • Bayi terlahir dari ibu yang terlindungi dari tetanus (kekebalan pasif) Bayi terlindungi dari tetanus selama beberapa bulan pertama setelah lahir
  • Praktik persalinan dan perawatan tali pusat bersih dan aman

Jadwal pemberian imunisasi Tetanus :

Kemenkes telah menerbitkan Permenkes Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permenkes Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemenkes Tahun 2020­ 2024. Dengan adanya Permenkes Nomor 13 Tahun 2022 tersebut maka terdapat perubahan indikator dan target capaian program imunisasi tahun 2022-2024. Salah satu indikator program imunsasi dalam rencana strategis Kemenkes tahun 2022-2024 adalah persentase WUS yang memiliki status imunisasi T2+. Target persentase WUS yang memiliki status imunisasi T2+ tahun 2022 sebesar 60% dan 100% di tahun 2024.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 7.588
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 31.962.478