Detail Artikel


  • 28 Maret 2023
  • 611
  • Artikel

Pembelajaran Covid-19 : Perjalanan Waktu Tatakelola Vaksin Covid-19 di DIY

Tatakelola Vaksin di DIY sebelum pandemi Covid-19 telah berjalan dengan baik dan menjadi salah satu percontohan di Indonesia. Memasuki masa pandemi Covid-19, Puskesmas dan Dinas Kesehatan kab/kota meskipun di awal permulaan mengalami berbagai tantangan namun selanjutnya telah dapat menjalankan tugasnya dengan baik ditunjukan diantaranya tingkat expired date dan kerusakan vaksin relatif minimal dibandingkan dengan wilayah lain.

Ketentuan utama yang digariskan dalam kaitan vaksin Covid-19 adalah kepemlikan sarana rantai dingin di fasilitas pelayanan kesehatan. Namun dalam perkembangan selanjutnya dengan dinamika perkembangan kebijakan yang sangat cepat, diantaranya telah memunculkan berbagai entitas pemberi vaksinasi seperti pos vaksinasi dan vaksinasi massal. Entitas ini memerlukan penyesuaian dalam manajamen distribusi / rantai dingin termasuk kebutuhan sarana rantai dingin mobile sehingga dapat berpindah-pindah tempat. Sebelum munculnya pandemi Covid-19, Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan DIY memiliki 2 area coldroom yang diperuntukkan untuk penyimpanan vaksin reguler. Sebanyak 4 dari 5 Instalasi Farmasi di Kabupaten telah memiliki coldroom.

Kedatangan vaksin Covid-19 pertama kali di DIY terjadi pada 5 Januari 2021. Jenis vaksin yang pertama kali didistribusikan dalam penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 adalah vaksin Sinovac single dose. Mengingat bahwa vaksin ini merupakan vaksin baru maka etiket pada kemasan vial hanya berisi informasi yang masih terbatas yaitu nama jenis vaksin dan waktu kedaluwarsa serta belum mencantumkan tatacara pemantauan sehingga dalam hal pemantauan suhu menjadi tantangan tersendiri bagi pengeola vaksin dan logistik.

Kehati-hatian dalam mengadministrasi dan dalam mengeksekusi distribusi juga menjadi tantangan untuk dapat menyalurkan vaksin dengan kualitas yang terjaga dan penyampaikan informasi berjenjang agar dalam tatakelola oleh pelaksanaan dapat tetap menjaga kualitas vaksin hingga diberikan kepada penerima. Keterbatasan tenaga juga menjadi penyebab tantangan dalam memantau secara intensif kualitas tatakelola dan vaksinya sendiri. Untuk pemenuhan kebutuhan coldroom dari jenis vaksin Sinovac yang pertama ini, selanjutnya telah diputuskan untuk diatur dengan membagi kedua coldroom. Coldroom pertama digunakan untuk penyimpananan vaksin reguler dan coldroom kedua dikhususkan untuk vaksin Covid-19.

Pada periode berikutnya berbagai jenis vaksin mulai bermunculan. Astra Zeneca merupakan jenis kedua yang muncul di DIY. Vaksin Sinovac dan Astra Zeneca memiliki ketentuan penyimpanan dengan coldroom bersuhu 2-8°C. Sarana coldroom untuk persyaratan penyimpanan pada kedua jenis vaksin tersebut masih dapat dipenuhi oleh sarana coldroom yang tersedia di Instalasi Farmasi Dinkes DIY.

Permasalahan muncul pada saat jenis vaksin Moderna dan Pfizer masuk ke DIY. Kedua jenis vaksin ini mempersyaratkan adanya sarana penyimpanan / coldroom yang jauhberbeda. Vaksin Moderna membutuhkan saran coldroom dengan suhu penyimpanan -25°C sampai dengan -20°C sementara untuk vaksin Pfizer harus disimpan pada suhu -80°C sampai dengan -70°C.

Permasalahan lain yang muncul adalah bahwa vaksin Pfizer berkaitan dengan informasi pengiriman dari Pusat yang cukup mendadak sehingga menjadikan permasalahan dalam penyiapan sarana yang harus dilakuakan. Satu-satunya cara adalah penyediaan deep freezer yang harus didatangkan dari luar negeri (di Indonesia tidak / belum tersedia). Perlu menjadi catatan bahwa informasi distribusi tersebut tidak dibarengi dengan adanya ditribusi sarana penyimpanan khususnya untuk coldroom ultra low temperatur dan deep frezer. Dengan adanya kebutuhan khusus tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan pendingin secara cepat akan sangat sulit karena membutuhkan waktu untuk melakukan perombakan / penambahan ruang dengan pendingin khusus belum lagi berkaitan dengan kapasitas ruang yang tersedia dan listrik.

Dinkes DIY selanjutnya telah mengembangkan ruang coldroom dan penyediaan Freezer (Deep freezer). Keduanya dilakukan melalui anggaran daerah dan juga pengajuan permohonan penambahan deep freezer ke pusat. Namun mengingat waktu yang bergerak cepat maka pengadaan tidak dapat memenuhi target waktu. Tantangan yang dihadapi saat itu, mengingat bahwa penjadwalan vaksin tetap harus dilaksanakan tepat waktu sehingga distribusi vaksin dari pusat akan terus mengalir semakin cepat dan banyak.

Mengatasi lonjakan kedatangan vaksin untuk ketercukupan tempat penyimpanan maka Dinkes DIY selanjutnya telah melakukan penyisiran kepemilikan deep freezer di DIY. Hal ini dimaksudkan untuk meminta dukungan bantuan berupa penyimpanan sementara vaksin. Dari hasil koordinasi selanjutnya penyimpananan sementara vaksin telah memperoleh dukungan peminjaman tempat dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM, BBTKL Kementerian Kesehatan, dan BLKK Pemda DIY.

Pemda DIY telah mengambil langkah dengan pembelian deep freezer untuk penyimpanan vaksin Moderna dan Pfizer dari anggaran BTT yang pengadaannya dapat berjalan cepat dengan 2 deep feezer tiba pada Bulan September 2021 dan selanjutnya tambahan 1 deep freezer pada Agustus 2022 yang berasal dari hibah Kementerian Kesehatan. Sementara untuk pembangunan ruang pendingin tambahan sampai dengan bulan Agustus 2022 masih dalam tahap uji coba.

Permasalahan baru mulai mucul di awal tahun 2022. Vaksin-vaksin Covid-19 yang dikirim oleh Pusat ke DIY kebanyakan memiliki waktu kadaluarsa (Expired Date / ED) sangat pendek. Jangka ED saat diterima berkisar antara 1 bulan bahkan seringkali juga diterima dengan dengan hitungan ED dalam 1 minggu dari saat diterima. Penerimaan vaksin dengan jangka ED yang sangat pendek ini memiliki konsekuensi untuk segera dapat didistribusikan ke pelayanan, namun hal ini tentu tidak mudah untuk dilakukan karena untuk menyelengagrakan sebuah vaksinasi massal / sentra vaksin membutuhkan berbagai persiapan dari SDM, publikasi, koordinasi tatakelola dan lain sebagainya. Sementara untuk distribusi ke fasilitas pelayanan kesehatan sudah terjadwalkan dan dengan load yang sudah pasti yang akan sangat sulit untuk diperbesar dalam waktu singkat.

Dalam perkembangan selanjutnya, tatakelola vaksin untuk vaksinasi Covid-19 semakin membaik. Kontrol yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi serta berbagai lembaga pemeriksa telah mendorong penerapan tertib administrasi dan tertib ketentuan teknis distribusi dan pelayanan. Namun demikian pembelajaran penting yang menjadi catatan dalam perjalanan waktu dtatakelola vaksin  adalah adanya kecepatan dinamika kebijakan, kebutuhan sarana prasarana yang cukup besardan dinamika ketentuan teknis yang berjalan sangat cepat membuktikan bahwa dalam masa pandemi dibutuhkan kesiapan dan persiapan khusus untuk dapat terus mengimbangi kecepatan tersebut baik dalam sumberdaya maupun dalam berbagai ketentuan pengaturan. Hal ini menjadi referensi penting untuk terus dapat memperbaikai kesiapan sistem penyediaan dan tatakelola vaksin menghadapi kondisi krisis di masa depan.

-gs-

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 4.209
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.043.470