One Student One Family (OSOF), dikenal lebih dekat yuuk Gaes!
Sistem Kesehatan Nasional (SKN) sebagaimana dimaksudkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 bertujuan untuk menjamin terselenggaranya Pembangunan Kesehatan oleh semua komponen bangsa, baik pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat termasuk badan hukum, badan usaha, dan lembaga swasta secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna, sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Pendekatan yang dilakukan dalam pengelolaan Pembangunan Kesehatan adalah kombinasi dari pendekatan sistem, kontingensi, dan sinergi yang dinamis melalui pengelompokan subsistem dari SKN yang terdiri dari tujuh subsistem berikut.
- Subsistem Upaya Kesehatan.
- Subsistem Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
- Subsistem Pembiayaan Kesehatan.
- Subsistem Sumber Daya Manusia Kesehatan.
- Subsistem Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan.
- Subsistem Manajemen, Informasi, dan Regulasi Kesehatan.
- Subsistem Pemberdayaan Masyarakat.
Percepatan Pembangunan Kesehatan untuk mencapai Indonesia Sehat dilakukan dengan melakukan penguatan subsistem-subsistem dari SKN.
Dengan diterapkannya pendekatan keluarga, maka penguatan subsistem upaya kesehatan, subsistem pembiayaan kesehatan, dan subsistem pemberdayaan masyarakat menjadi penting untuk dilakukan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut dilaksanakan upaya antara lain : 1) Pengembangan peningkatan swadaya masyarakat dalam pembangunan kesehatan dengan pendekatan edukatif dan 2) Pembinaan peran serta masyarakat termasuk swasta dalam upaya kesehatan.
Indikator pendekatan keluarga dalam PIS PK adalah :
- Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB);
- Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan;
- Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap;
- Bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) eksklusif;
- Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan;
- Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar;
- Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur;
- Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan;
- Anggota keluarga tidak ada yang merokok;
- Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN);
- Keluarga mempunyai akses sarana air bersih; dan
- Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat.
Program Indonesa Sehat dengan Pendekatan pada Keluarga (PIS PK) akan meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan dan status kesehatan masyarakat serta menurunkan angka kesakitan sehingga produktifitas masyarakat akan tinggi, ke depan diharapkan akan mendapat bonus demografi dari segi produktivitas masyarakat. Adanya PIS PK dengan didukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) akan menjadi kegiatan strategis untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan bagi Pemerintah Daerah.
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS PK) telah dilaksanakan di DIY sejak akhir tahun 2017. Dalam pelaksanaannya, terdapat 5 komponen utama, yakni pelaksanaan pendataan permasalahan kesehatan dan intervensi awal, analisis Indeks Keluarga Sehat (IKS), pelaksanaan intervensi lanjut, analisis perubahan IKS dan tindak lanjut.
Hingga 31 Januari 2023, berdasarkan data dari aplikasi Keluarga Sehat versi 2.0, didapatkan data sebagai berikut:
NO |
INDIKATOR |
KULON PROGO |
BANTUL |
GUNUN GKIDUL |
SLEMAN |
KOTA YOGYAKA RTA |
DIY |
A |
B |
C |
D |
E |
F |
G |
H |
1 |
Keluarga mengikuti program KB *) |
44,58% |
58,77% |
52,48% |
41,21% |
49,55% |
50,12% |
2 |
Persalinan Ibu di fasilitas pelayanan kesehatan |
97,84% |
97,92% |
85,01% |
98,10% |
96,17% |
97,36% |
3 |
Bayi mendapatkan imunisasi dasar lengkap *) |
98,45% |
98,04% |
95,21% |
98,45% |
97,98% |
98,14% |
4 |
Bayi mendapatkan ASI Eksklusif |
91,26% |
92,50% |
86,10% |
89,99% |
90,45% |
90,95% |
5 |
Pertumbuhan Balita dipantau |
96,65% |
95,22% |
93,04% |
94,23% |
94,91% |
94,96% |
6 |
Penderita TB Paru yang berobat sesuai standar |
36,52% |
35,28% |
25,67% |
35,75% |
48,10% |
36,35% |
7 |
Penderita hipertensi yang berobat teratur |
17,91% |
27,00% |
11,88% |
34,09% |
31,85% |
27,64% |
8 |
Penderita gangguan jiwa berat, diobati dan tidak ditelantarkan |
46,94% |
31,45% |
34,03% |
22,48% |
46,23% |
31,72% |
9 |
Anggota keluarga tidak ada yang merokok *) |
54,26% |
57,68% |
48,57% |
59,18% |
64,39% |
57,88% |
10 |
Keluarga sudah menjadi anggota JKN |
78,63% |
76,55% |
58,60% |
77,09% |
91,66% |
77,68% |
11 |
Keluarga memiliki akses/menggunakan sarana air bersih |
92,59% |
94,69% |
94,34% |
95,12% |
96,95% |
94,70% |
12 |
Keluarga memiliki akses/menggunakan jamban keluarga |
96,27% |
97,78% |
93,08% |
96,84% |
98,29% |
97,03% |
Indeks Keluarga Sehat (IKS) |
0,276 |
0,34 |
0,183 |
0,348 |
0,432 |
0,334 |
|
∑ Keluarga dengan IKS > 0,800 |
36274 |
93335 |
6831 |
102398 |
33057 |
271895 |
|
∑ Keluarga |
131445 |
274814 |
37341 |
294141 |
76532 |
814273 |
Untuk meningkatkan capaian Indikator Keluarga Sehat (IKS) di DIY diperlukan kunjungan ulang, intervensi awal, analisa data dan intervensi lanjut di berbagai tatanan yang melibatkan Lintas Program dan Lintas Sektor. Sehubungan dengan hal tersebut, karena keterbatasan sumber daya kesehatan di Puskesmas, diperlukan kerjasama dengan Institusi Pendidikan. Kegiatan tersebut yaitu pelibatan mahasiswa yang melaksanakan magang, praktek kerja lapangan maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam pelaksanaan PIS PK yang disebut “one student one family”, sehingga diperlukan perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan dengan Institusi pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Indikator keluarga sehat merupakan kinerja Dinas Kesehatan, wilayah yang mempunyai perguruan tinggi kesehatan diharapkan untuk dapat birsinergi dengan dinas kesehatan, apabila menerjunkan mahasiswanya untuk berpraktek di masyarakat terutama di puskesmas wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk mewujudkan nilai Indikator Keluarga Sehat maka pemilihan keluarga didampingi oleh masing-masing mahasiswa yang ditentukan oleh puskesmas, dalam 1 tim ada beberapa program studi antara lain : kebidanan, keperawatan, kesehatan lingkungan dan gizi serta program studi yang lainnya. Mahasiswa yang diterjunkan hendaknya mahasiswa semester V,VI,VII. Program pendampingan dari masing-masing mahasiswa hendaknya tidak mengganggu kurikulum dari perguruan tinggi namun diselaraskan dengan kegiatan kampus sehinggaprogram PIS PK bisa seiring sejalan.