Detail Artikel


  • 23 Januari 2018
  • 3.069
  • Artikel

K3 di Tempat Kerja, itu penting lhoo...

Anda pernah mendengar istilah K3, K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja, hasil kerja dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Tempat kerja pada sektor formal ataupun informal idealnya menerapakan K3 demi kenyamanan karyawan dan pencegahan risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja jangka pendek maupun jangka panjang.

Banyak potensi bahaya dan risiko di tempat keja, potensi bahaya bisa dilihat dari faktor lingkungan yaitu faktor fisik, kimia, biologi, egronomi, psikologis, faktor fisik seperti penerangan dan kebisingan, faktor kimia seperti debu, zat-zat kimia baik cair, gas, maupun padat, faktor biologis seperti virus, bakteri, jamur, tungau, faktor ergonomi seperti posisi duduk yang tidak tepat atau ketidaksesuaian alat dengan pekerjanya, faktor psikologis seperti kejenuhan, dan stres akibat kerja yang dapat mengurangi produktivitas kerja. Faktor ergonomi dapat menyebabkan penyakit akibat kerja seperti low back pain pada pekerja dengan posisi duduk yang tidak sesuai. Apa yang dapat dilakukan untuk mencegah atau meminimalkan bahaya di tempat kerja? Berikut beberapa cara pencegahan bahaya tersebut

  1. Penerangan, pastikan setiap pekerja mendapatkan tingkat penerangan yang sesuai pada pekerjaannya sehingga mereka tidak bekerja dengan posisi membungkuk atau memicingkan mata.untuk meningkatkan visibilitas, mungkin perlu untuk mengubah posisi dan arah lampu.
  2. Kimia, bisa dengan pelabelan zat kimia berbahaya dan penggunaan APD.
  3. Egronomi, menyediakan posisi kerja atau duduk yang sesuai, meliputi sandaran, kursi / bangku dan / atau tikar bantalan untuk berdiri. Desain workstation sehingga alat-alat mudah dijangkau dan bahu pada posisi netral, rileks dan lengan lurus ke depan ketika bekerja. Jika memungkinkan, pertimbangkan rotasi pekerjaan dan memberikan istirahat yang teratur dari pekerjaan intensif. Hal ini dapat mengurangi risiko kram berulang dan tingkat kecelakaan dan kesalahan.

Dengan menerapkan K3 ditempat kerja maka karyawan akan merasa aman, produktivitas meningkat, pengeluaran institusi atau tempat kerja menurun.

www.ilo.org

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 12.912
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.052.173