Detail Artikel


  • 29 Agustus 2024
  • 126
  • Artikel

Integrasi Layanan Kesehatan Primer dalam Mendukung Transformasi Kesehatan

Sistem kesehatan nasional mengalami tantangan terbesar sejak COVID-19 dinyatakan sebagai pandemic oleh WHO pada tahun 2020. Pandemi COVID-19 telah membuktikan bahwa sistem kesehatan yang ada tidak cukup kuat untuk menghadapi pandemi dan dampak yang ditimbulkannya. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Kerusakan yang ditimbulkan pandemi COVID-19 akan berpengaruh juga terhadap capaian RPJMN 2020-2024 bidang kesehatan. Peraturan Presiden RI nomor 18 tahun 2020 menyebutkan target bidang kesehatan adalah meningkatkan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi; mempercepat perbaikan gizi masyarakat; memperbaiki pengendalian penyakit; gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS); memperkuat sistem kesehatan; serta, pengendalian obat dan makanan. Oleh karena itu, perubahan dalam sistem kesehatan nasional perlu dilakukan, bukan hanya sebagai respons terhadap pandemi COVID-19 tetapi juga sebagai persiapan dan kewaspadaan untuk menghadapi ancaman kedaruratan kesehatan yang mungkin muncul di masa yang akan datang, dan terutama untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, produktif, dan berkeadilan.

Pelayanan kesehatan primer di Indonesia yang dilaksanakan oleh berbagai fasilitas pelayanan kesehatan primer, seperti Puskesmas, Pustu, Posyandu, klinik pratama, dan praktik mandiri dokter/dokter gigi, kenyataannya belum mampu (baik secara kualitas maupun kuantitas) memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, bahkan belum sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pelayananan kesehatan umumnya masih dilaksanakan terpisah-pisah dan berdasarkan program sehingga sulit untuk mendapatkan data kesehatan yang utuh. Penyelenggaraan upaya kesehatan di pelayanan primer juga masih terkendala ketersediaan dana, tenaga kesehatan, perbekalan kesehatan, sediaan obat dan alat kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dan teknologi yang mendukung.

Penguatan pelayanan kesehatan primer di Indonesia perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kembali 3 elemen penting dalam pelayanan kesehatan primer, yaitu pelayanan yang terintegrasi; tindakan dan kebijakan multisektoral; serta melibatkan masyarakat. Keterjangkauan pelayanan kesehatan juga menjadi penting untuk dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkelanjutan. Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) adalah suatu strategi untuk mewujudkan transformasi layanan primer di Indonesia.

Lalu apakah di DIY sudah ada yang mengimplementasikan? Simak perbincangannya dengan para narasumber, termasuk dedngan salah satu lurah, di chanel Youtube DInas Kesehatan DIY atau melalui link https://youtu.be/reJkpaynPMU.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 29.520
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 28.762.193