Detail Artikel


  • 19 Agustus 2016
  • 1.572
  • Artikel

Integrasi Jamkesda Kab./Kota di DIY kedalam JKN

Sesuai peta jalan (Roadmap) JKN, paling lambat akhir tahun 2016, seluruh peserta PBI Jamkesda diintegrasikan ke dalam JKN. Diharapkan peserta PBI Jamkesda yang ada di berbagai daerah berakhir paling lambat 2016. Sehingga pada 2017 seluruh peserta PBI Jamkesda sudah berintegrasi ke JKN.

 Agar seluruh masyarakat mendapatkan manfaat dan pelayanan jaminan kesehatan yang sama, Jamkesda perlu diintegrasikan ke JKN. Sejak BPJS Kesehatan beroperasi 1 Januari 2014, Jamkesda mulai berintegrasi ke JKN secara bertahap sampai akhir 2016. Selain standarisasi manfaat yang sama, berintegrasinya Jamkesda ke JKN diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam mendorong suksesnya pelaksanaan JKN, antara lain menyiapkan integrasi Jamkesda kedalam JKN meliputi data peserta yang akan diintegrasikan, dana yang perlu disiapkan dan dibayar tepat waktu. Peningkatan jumlah peserta JKN/  BPJS Kesehatan penting untuk menuju tercapainya cakupan jaminan kesehatan semesta (UHC) 2019.

Saat ini proses integrasi Jamkesda ke JKN terus berjalan. Hampir 50 persen provinsi sudah menjalankan proses integrasi. Untuk kabupaten/kota, sudah lebih dari  50 persen. Termasuk di DIY,  kabupaten/ kota sudah mulai berintegrasi. Sesuai Perpres No. 111 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan pemerintah daerah tidak perlu ragu karena integrasi itu sudah disebut dalam Perpres tersebut dan dapat dijadikan rujukan bagi Pemda menerbitkan kebijakan integrasi.

Hasil dari Workshop Penguatan Jejaring jaminan kesehatan untuk mengetahui persiapan integrasi Jamkesda kedalam JKN pada tanggal 16 Agustus 2016 di Dinas Kesehatan DIY, dari 5 kabupaten/ kota di DIY : Kab. Gunungkidul sudah mulai integrasi pada bulan Januari 2016, Kota Yogyakarta sudah mulai integrasi ke dalam JKN bulan Juli tahun 2016, Kab. Bantul sudah siap untuk berintegrasi paling lambat akhir tahun 2016 ini, Kab. Sleman dalam persiapan integrasi, sudah mempunyai opsi-opsi kebijakan integrasi dan Kab. Kulon Progo masih belum ada rancangan integrasi. Integrasi Jamkesda ke dalam JKN dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 9.019
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.905.886