Mengenal Germas di DIY ; Yogyakarta Sehat Lestari
Saat ini, Indonesia tengah menghadapi tantangan besar yakni masalah kesehatan triple burden, karena masih adanya penyakit infeksi, meningkatnya penyakit tidak menular (PTM) dan penyakit-penyakit yang seharusnya sudah teratasi muncul kembali. Pada era 1990, penyakit menular seperti ISPA, Tuberkulosis dan Diare merupakan penyakit terbanyak dalam pelayanan kesehatan. Namun, perubahan gaya hidup masyarakat menjadi salah satu penyebab terjadinya pergeseran pola penyakit (transisi epidemiologi). Tahun 2015, PTM seperti Stroke, Penyakit Jantung Koroner (PJK), Kanker dan Diabetes justru menduduki peringkat tertinggi.
Sebuah pembelajaran berharga di era jaminan kesehatan nasional (JKN), anggaran banyak terserap untuk membiayai penyakit katastropik, yaitu: PJK, Gagal Ginjal Kronik, Kanker, dan Stroke. Selain itu, pelayanan kesehatan peserta JKN juga didominasi pada pembiayaan kesehatan di tingkat lanjutan dibandingkan di tingkat dasar. Fakta ini perlu ditindaklanjuti karena berpotensi menjadi beban yang luar biasa terhadap keuangan negara.
Meningkatnya PTM dapat menurunkan produktivitas sumber daya manusia, bahkan kualitas generasi bangsa. Hal ini berdampak pula pada besarnya beban pemerintah karena penanganan PTM membutuhkan biaya yang besar. Pada akhirnya, kesehatan akan sangat mempengaruhi pembangunan sosial dan ekonomi.
Berdasarkan permasalahan
tersebut, maka pada 27 Februari 2017, Presiden melalui Inpres No. 1 Tahun 2017
mencanangkan suatu konsep gerakan untuk mengeliminasinya dengan tajuk gerakan
disebut Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas. Germas merupakan suatu
tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh
seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku
sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.
GERMAS dapat dilakukan dengan cara: Melakukan aktifitas fisik, Mengonsumsi
sayur dan buah, Tidak merokok, Tidak mengonsumsi alkohol, Memeriksa kesehatan
secara rutin, Membersihkan lingkungan, dan Menggunakan jamban. Pada tahap awal,
GERMAS secara nasional dimulai dengan berfokus pada tiga kegiatan, yaitu: 1)
Melakukan aktivitas fisik 30 menit per hari, 2) Mengonsumsi buah dan sayur; dan
3) Memeriksakan kesehatan secara rutin. ketiga kegiatan tersebut dapat dimulai
dari diri sendiri dan keluarga, dilakukan saat ini juga, dan tidak membutuhkan
biaya yang besar.
GERMAS merupakan gerakan nasional yang diprakarsai oleh Presiden RI yang mengedepankan upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif-rehabilitatif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam memasyarakatkan paradigma sehat. Untuk menyukseskan GERMAS, tidak bisa hanya mengandalkan peran sektor kesehatan saja. Peran Kementerian dan Lembaga di sektor lainnya juga turut menentukan, dan ditunjang peran serta seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari individu, keluarga, dan masyarakat dalam mempraktekkan pola hidup sehat, akademisi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi profesi dalam menggerakkan anggotanya untuk berperilaku sehat; serta Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya.
Salah satu dukungan nyata lintas sektor untuk suksesnya GERMAS, diantaranya Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Kementerian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berfokus pada pembangunan akses air minum, sanitasi, dan pemukiman layak huni, yang merupakan infrastruktur dasar yang mendukung Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam hal keamanan pangan, dsb.
Sebagai tindak lanjut dari Inpres tersebut, di DIY juga telah disusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Yogyakarta Sehat Lestari dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017. Melaui Pergub ini didefinisikan Sehat adalah suatu keadaan fisik, mental, spiritual dan sosial yang terbebas dari suatu penyakit sehingga seseorang dapat melakukan aktivitas secara optimal, sedangkan Yogyakarta Sehat Lestari adalah kondisi kesehatan yang dicita-citakan warga Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana perilaku sehat, peri kehidupan sehat, penerapan norma dan nilai hidup sehat, akan menjadi budaya yang melekat di dalam masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Secara utuh Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Yogyakarta Sehat Lestari yang selanjutnya disebut Germas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan Yogyakarta Sehat Lestari.
Tujuan Germas yang termaktub di Pergub Germas adalah meningkatkan kapasitas, komitmen dan keperansertaan semua unsur masyarakat dalam pelaksanaan Germas, menggali, mengkaji dan menerapkan nilai serta kearifan lokal sebagai bagian dari upaya pelaksanaan Germas, membangun dan menjalin kerjasama, koordinasi dan hubungan kerja yang baik dengan semua unsur masyarakat dalam pelaksanaan Germas, dan mendorong terwujudnya kondisi di masyarakat yang dengan sadar, mau dan mampu berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Sedangkan ruang lingkupnya meliputi 6 kegiatan utama, yaitu peningkatan aktivitas fisik dan rohani, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan; dan peningkatan edukasi hidup sehat.
Pustaka
Inpres Nomor 1 Tahun 2017
Pergub DIY Nomor 44 Tahun 2017