Detail Artikel


  • 20 Oktober 2018
  • 486.253
  • Artikel

Yuk Mengenal Penyandang Disabilitas Lebih Dekat (bagian 1)

Sesuai amanat undang-undang, penyandang disabilitas tentunya mendapatkan hak yang sama dengan non disabilitas. Apa itu penyandang disabilitas? Apa saja ragamnya? Bagaimana kita berinteraksi dengan mereka? Dan bagaimana pelayanan kesehatan yang ramah terhadap penyandang disabilitas? Pada bagian ini, kita akan mulai dengan mengenal penyandang disabilitas dan apa saja ragamnya.

 

Pengertian

Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

 

Ragam Disabilitas

Penyandang disabilitas meliputi disabilitas sensorik, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental. Seorang penyandang disabilitas dapat mengalami satu atau lebih ragam disabilitas dalam waktu bersamaan.

 

Disabilitas Sensorik

Disabilitas sensorik adalah terganggunya salah satu fungsi dari panca indera antara lain disabilitas netra, rungu dan atau wicara.

Disabilitas netra adalah orang yang memiliki akurasi penglihatan kurang dari 6 per 60 setelah dikoreksi atau sama sekali tidak memiliki daya penglihatan.

Disabilitas rungu wicara adalah istilah yang menunjuk pada kondisi ketidakfungsian organ pendengaran atau hilangnya fungsi pendengaran dan atau fungsi bicara baik disebabkan oleh kelahiran, kecelakaan, maupun penyakit.

 

Disabilitas Fisik

Disabilitas fisik adalah terganggunya fungsi gerak antara lain lumpuh layu atau kaku, paraplegi, cerebral palsy (CP), akibat amputasi, stroke, kusta, dan lain-lain. Kondisi ini dapat disebabkan oleh penyakit, kecelakaan, atau dapat juga disebabkan oleh kelainan bawaan. Pada penyandang disabilitas fisik terlihat kelainan bentuk tubuh, anggota gerak atau otot, berkurangnya fungsi tulang, otot, sendi, maupun syaraf-syarafnya.

 

Disabilitas Intelektual

Disabilitas intelektual adalah suatu disfungsi atau keterbatasan baik secara intelektual maupun perilaku adaptif yang dapat diukur atau dilihat yang menimbulkan berkurangnya kapasitas untuk beraksi dalam cara tertentu. Penyandang disabilitas intelektual adalah penyandang gangguan perkembangan mental yang secara prinsip ditandai oleh deteriorasi fungsi konkrit di setiap tahap perkembangan dan berkontribusi pada seluruh tingkat intelegensi (kecerdasan).

Selain mempunyai keterbatasan pada fungsi intelektual, penyandang disabilitas ini juga mempunyai keterbatasan dalam hal kemampuan adaptasi yang menyebabkan terjadinya keterbatasan dalam hal kemampuan komunikasi, rawat diri, kehidupan di rumah, keterampilan sosial, keterlibatan dalam komunitas, kesehatan dan keamanan, akademik dan kemampuan bekerja.

American Psychological Association (APA) membuat klasifikasi penyandang disabilitas intelektual berdasar tingkat kecerdasan atau skor IQ, yaitu

-          ringan (debil,) skor IQ 55-70

-          sedang (imbesil), skor IQ 40-55

-          berat, skor IQ 25-40

-          sangat berat, skor IQ <  25.

 

Disabilitas Mental

Disabilitas mental adalah terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku antara lain:

-          psikososial, misalnya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, gangguan kepribadian.

-          disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial, misalnya autis dan hiperaktif.

 

Disabilitas Ganda

Ragam disabilitas dapat dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama (paling singkat enam bulan dan/atau bersifat permanen) dan ditetapkan oleh tenaga kesehatan.

Penyandang disabilitas ganda atau multi adalah penyandang disabilitas yang mempunyai dua atau lebih ragam disabilitas antara lain disabilitas rungu-wicara dan disabilitas netra-tuli.

 

Sumber: Buku Pedoman Pelaksanaan Yankespro bagi Penyandang Disabilitas Usia Dewasa, Kemenkes RI, 2017.

 

Sekarang kita sudah mengerti apa itu penyandang disabilitas dan ragamnya. Pada artikel berikutnya kita akan mengupas bagaimana kita berinteraksi dengan penyandang disabilitas. @pf26

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 3.499
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 29.323.100